PA Jember Ikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak
Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Sekretaris Tahir, S.H. mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah secara virtual. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (30/04/2024). Acara dimulai pukul 10.00 WIB yang diikuti melalui Media Center Pengadilan Agama Jember. Pelaksanaan launching ini diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Perkawinan anak adalah Pelanggaran Hak Anak Perlu Upaya “Programatik” Penghapusan Perkawinan Anak. Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak diantaranya bekerjasama dengan KemenPPPA, Bapennas, Kemdagri, Kemenko PMK, Unicef, Inklusi, Canada, AIPJ2, LM, Media dan Perwakilan Anak. Dalam hal ini, upaya penghapusan dan pencegahan perkawinan anak di Indonesia harus terus dilakukan. Meski secara statistik angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir (2021-2023) dari 10,35 persen menjadi 6,92 persen, masih banyak kasus perkawinan anak yang tidak tercatat.
Setelah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada tahun 2020, kini pemerintah menerbitkan Panduan Praktis Pelaksanaan Stranas PPA di Daerah. Harapannya, dengan adanya panduan tersebut, upaya-upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak di setiap daerah semakin gencar dilakukan. Dalam pelaksanaan launching dan talkshow tersebut, Menteri PPPA menegaskan, perkawinan anak melanggar hak anak dan merupakan isu kompleks dengan faktor penyebab yang beragam serta memberikan banyak dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dari sisi kesehatan, psikologis, ekonomi, pendidikan, sosial, serta adanya potensi mengalami berbagai tindak kekerasan.
Karena itulah Strategi Nasional (Stranas) PPA diterbitkan untuk menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta sebagai langkah konkret untuk menurunkan angka perkawinan anak. Stranas PPA yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian PPPA yang didukung mitra terdiri atas lima strategi utama, yaitu optimalisasi kapasitas anak; lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak; aksesibilitas dan perluasan layanan; penguatan regulasi dan kelembagaan; serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
Harapannya juga dari Pemerintah daerah juga ikut turut andil saling berkerja sama dengan pemerntah pusat untuk meningkatkan kembali awareness untuk melihat sebenarnya situasi di daerah masing-masing seperti apa terkait dengan perkawinan anak. Karena itu, Pemerintah Pusat menerapkan Stranas PPA dengan panduan praktis di daerah serta menuangkan dalam rencana-rencana aksi di tingkat daerah sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya