Pada tanggal 6 Mei 2024, Biro Keuangan Mahkamah Agung RI mengadakan pertemuan virtual melalui Zoom dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh sub perencanaan dan sub keuangan, termasuk perwakilan dari PA Surabaya, Kasubag PTIP, Eva Juliastutik, S.T. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menganalisis pagu minus dalam belanja pegawai, sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis terkait pengelolaan keuangan dan anggaran dibahas secara rinci. Analisis pagu minus ini penting sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi dalam alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien. Peserta, termasuk Eva Juliastutik, ikut menganalisis strategi anggaran pada Pengadilan Agama Surabaya.
Selain itu, pertemuan ini juga fokus pada pembahasan strategi jangka panjang untuk menghindari kekurangan anggaran di masa depan. Diharapkan dengan analisis yang mendalam dan strategi yang efektif, Mahkamah Agung RI dapat mengoptimalkan penggunaan anggarannya. Keberhasilan dalam pertemuan ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan keseluruhan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Acara ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus memonitor dan melakukan evaluasi berkala terhadap anggaran yang ada. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan di setiap sub divisi berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna mencapai tujuan utama yaitu maksimalisasi nilai IKPA. Kesepakatan tersebut juga mencakup penjadwalan pertemuan tindak lanjut untuk memastikan implementasi strategi yang telah disetujui.