Pegawai PA Ponorogo Mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2024
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 08/05/2024. Berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor : 222/BUA.2/KP3.2.2/IV/2024, Pegawai PA Ponorogo Bambang Kusbandono, A.Md, mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2024 batch 1 Tahap 3 dan 4 secara Online. Ujian dilaksanakan sejak Pukul 09.00 s.d 13.00 WIB dan diikuti oleh 184 (seratus delapan puluh empat) Peserta dari empat badan peradilan di seluruh Indonesia. Ujian tersebut berlangsung selama 120 (seratus dua puluh) menit untuk menjawab soal sebanyak 100 (seratus) buah.
Ujian dilaksanakan di ruang kerja Kepaniteraan PA Ponorogo dan diawasi langsung oleh Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Norma Atiq, S.H. Adapun ujian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI tersebut terdiri dari beberapa kelompok materi ujian. Materi ujian tersebut antara lain meliputi Pengetahuan mengenai Substansi Instansi, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Umum, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis dan Materi Kepribadian Bakat dan Minat. E-Exam ini dilaksanakan menggunakan aplikasi Simari Mahkamah Agung menggunakan akun Simari masing-masing peserta.
Karena pentingnya ujian penyesuaian ijazah tersebut dalam memenuhi syarat kenaikan pangkat/golongan, sehingga salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah harus lulus dan mendapatkan sertifikat kelulusan. Ujian berlangsung kondusif dan lancar sehingga tidak menyebabkan kendala selama peserta menyelesaikan soal-soal ujian. Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua PA Ponorogo H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H memberikan apresiasinya. “Saya doakan mas Bambang lulus ujian ujian penyesuaian ijazah ini dan mendapatkan nilai yang memuaskan. Semoga tetap amanah dalam mengemban tugas sehingga Visi dan Misi PA Ponorogo dapat terwujud”, ucap Pak Ali dalam wawancaranya kepada Tim Berita.
Ujian penyesuaian ijazah ini dilakukan di satuan kerja masing-masing dengan mengakses laman simari.mahkamahagung.go.id. Adapun setelah ujian dinas berakhir, Sub Bagian Kepegawain harus segera mengupload Berita Acara dan Daftar Hadir pada aplikasi SIKEP. Dengan adanya uji dinas seperti ini, diharapkan dapat mempermudah pegawai dalam memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/golongan. (DT)