Jumat, 17 Mei 2024. Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming melalui Badilag TV dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Malang. Hadir pada kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Malang, Dr. Dra. Hj. Masnukha, M.H., Dra. Hj. Nur Ita Aini, S.H., M.HES., Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., Dra. Hj. Sriyani, M.H. serta Panitera Pengganti, Muti’atullilah, S.H., M.H.
Kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 931/DJA/DL.1.10/V/2024 tanggal 03 Mei 2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah “Contra Legem” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh narasumber. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa tugas pokok hakim adalah menegakkan hukum dan keadilan yang telah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Penegakan hukum yang dilakukan oleh hakim artinya hakim harus menghormati peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Sedangkan menegakkan keadilan artinya hakim harus memberikan keadilan kepada para pihak yang berperkara di pengadilan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sebagai komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dalam meningkatkan kualitas Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara berkala dengan menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidangnya. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi bagi tenaga teknis dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.