PA Kab. Malang Lakukan Koordinasi dan Monitoring dengan PT. Inti Data Telematika
PA Kab. Malang Lakukan Koordinasi dan Monitoring dengan PT. Inti Data Telematika
Tanggal Rilis Berita : 22 Mei 2024, Pukul 09:13 WIB, Telah dilihat 99 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 21 Mei 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengundang PT. Inti Data Telematika berdasarkan surat dari Sekretaris PA Kab. Malang Nomor 2233/SEK.W13-A35/UND.HM2.1.2/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024. Undangan ini bermaksud untuk melakukan koordinasi terkait peningkatan jaringan internet di PA Kab. Malang serta mengevaluasi kendala apa saja yang ditemukan di lapangan dan solusi terbaik yang bisa di berikan demi kelancaran pekerjaan . Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 dan bertempat di Media Center PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2024-05-21-at-11-46-37

Hadir pada kegiatan koordinasi ini Tim dari PT. Inti Data Telematika berjumlah 3 orang, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.H.P., Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., serta Staff Kesekretariatan. Kegiatan koordinasi ini perlu dilakukan karena adanya tantangan yang perlu diatasi. Dukungan internal PA Kab. Malang dan kerjasama dari pihak PT. Inti Data Telematika sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sistem jaringan ini.

Whats-App-Image-2024-05-21-at-11-54-21

Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dari pak Sekretaris menyampaikan terkait bagian terpenting dalam menunjang kinerja di pengadilan saat ini adalah sistem jaringan internet yang kuat. Selanjutnya, penyampaian oleh operator di PA Kab. Malang terkait kendala-kendala yang terjadi selama ini dan tindak pemecahan apa yang sudah dilakukan. Tak hanya itu, tim dari PT. Inti Data Telematika juga memberikan penjelasan dan edukasi terkait keluhan yang sudah di laporkan, serta menjelaskan akan menindaklanjuti hal tersebut. 

Whats-App-Image-2024-05-21-at-11-46-40

Dalam era yang serba digital saat ini, sistem jaringan internet yang kuat sangat menunjang efisiensi dan efektivitas pekerjaan di pengadilan. Terbukti dengan penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan, seperti penggunaan aplikasi E-court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pelayanan publik. Oleh karena itu, dengan peningkatan sistem jaringan internet diharapkan pengadilan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.