Menuju Generasi Sehat, PA Kab. Malang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Menuju Generasi Sehat, PA Kab. Malang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Tanggal Rilis Berita : 22 Mei 2024, Pukul 12:05 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 22 Mei 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Malang Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Hotel Rayz UMM Malang dimulai pukul 08.30 WIB. Turut hadir pada kegiatan tersebut Drs. H. Misbah, M.H.I. – Ketua PA Kab. Malang yang mewakili PA Kab. Malang pada kegiatan tersebut.

Whats-App-Image-2024-05-22-at-11-22-33

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor 400.13/4513/35.07.031/2024 tanggal 20 Mei 2024. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka koordinasi tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malang. Beberapa pihak yang terkait juga turut di undang pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Malang, Ketua DPRD Kab. Malang, Komandan KODIM 0818, Kapolres Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Malang, serta Ketua Pengadilan Negeri Kab. Malang. 

PA Kab. Malang turut berperan aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting, seiring dengan program nasional yang digalakkan pemerintah untuk menurunkan angka stunting pada anak-anak. Langkah dalam mendukung penurunan stunting dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah penegakan regulasi yang lebih tegas terkait dengan perlindungan kesehatan anak dan ibu hamil. Setiap pelanggaran terhadap hak kesehatan ini patut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Whats-App-Image-2024-05-22-at-11-22-33-1

PA Kab. Malang turut berperan dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Malang mengingat wewenang Pengadilan Agama tentang perkawinan anak. Perkawinan anak juga merupakan salah satu penyebab stunting, dikarenakan masih banyak pasangan muda yang memiliki penghasilan tetapi belum bisa memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya secara optimal. Oleh karena itu PA Kab. Malang terus berupaya untuk menekan angka pernikahan anak sehingga dapat turut mendukung pencegahan stunting terutama di Kabupaten Malang. Semoga dengan sinergitas berbagai pihak dalam menekan angka pernikahan anak, dapat turut membantu penurunan angka stunting di Kabupaten Malang.