Undangan Zoom KPPN Kediri Tentang Pemutakhiran RPD Hal. III DIPA Triwulan II Tahun Anggaran 2024
Undangan Zoom KPPN Kediri Tentang Pemutakhiran RPD Hal. III DIPA Triwulan II Tahun Anggaran 2024
Tanggal Rilis Berita : 31 Mei 2024, Pukul 23:47 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Hari terakhir bimtek selama 5 (lima) hari, bertepatan pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 bertempat di ruang Media Center PA. Nganjuk, perwakilan PA. Nganjuk menghadiri undangan FGD dari KPPN Kediri secara daring. Undangan tersebut dari sesuai surat undangan No. UND-36/KPN.1608/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Asistensi dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Dalam kegiatan ini Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Nganjuk menugaskan Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. selaku PPSPM PA. Nganjuk.

Screenshot-2024-05-29-130315

          Acara tersebut disambut dengan antusias oleh semua satker dibawah korwil KPPN Kediri yang terbukti banyak yang menghadiri kegiatan daring tersebut. FGD (Forum Group Diskusi) ini membahas tentang “Asistensi dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024”Bapak Zaenal selaku Pejabat Fungsional di KPPN Kediri mengatakan “Dengan adanya kegiatan ini mari kita bersama melakukan tertib administrasi, tertib dokumen dan tertib pelaksanaan anggaran khususnya dalam pemutakhiran RPD Halaman III DIPA”Narasumber kali ini oleh Ibu Suharsih, diharapkan kegiatan FGD ini dapat membangun persepsi yang sama atas pelaksanaan APBN dan menjalin keakraban antara semua satker dalam naungan KPPN korwil Kediri.

Screenshot-2024-05-29-133644

          Materi Landasan Regulasinya adalah UU No. 1 Tahun 2004 : Perbendaharaan Negara, PP 45 Tahun 2013 : Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara jo. PP 50 Tahun 2018, PMK 195/PMK.05/2018 : Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, PMK 2/PMK.02/2021 : Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, PMK 171/PMK.05/2021 Pelaksanaan Sistem Sakti, dan PER-5/PB/2022 : Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. Materi disampaikan dengan jelas dan runtut tentang Strategi RPD Halaman III DIPA oleh narasumber Bapak Zaenal hingga tata cara strategi pelaksanaannya. Satu lagi yang perlu diperhatikan satker yakni memedomani langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2024 sesuai Surat Menteri Keuagan Nomor S-1047/MK.05/2023 tanggal 14 Desember 2023 dan menjadikan IKPA sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU), melaksanakan pemantauan dan evaluasi capaian IKPA secara periodik, memerintahkan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilingkungan K/L untuk lebih meningkatkan perhatian dalam mengawal kinerja pelaksanaan anggaran.

Screenshot-2024-05-29-130445

          Setelah sesi tanya jawab, sekitar tujuh jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 09:00 WIB. yang berakhir 16:00 WIB. secara interaktif dua arah. Tidak lupa terakhir dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker dibawah naungan KPPN Korwil Kediri. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung memedomani Surat Pengumuman dari Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor : PER-5/PB/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, sehingga seluruh Pengelola Keuangan APBN akan berjalan tepat sasaran dan akuntabel. (oNe)

Materi dapat diunduh di :

https://drive.google.com/drive/folders/1VYuPmsuDfH2QaLw1rmj7knYtnzdxgq4T