SIDANG KELILING KE-II PENGADILAN AGAMA SIDOARJO DI KANTOR KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO
SIDANG KELILING KE-II PENGADILAN AGAMA SIDOARJO DI KANTOR KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO
Tanggal Rilis Berita : 01 Juni 2024, Pukul 05:28 WIB, Telah dilihat 354 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

SIDANG KELILING KE-II PENGADILAN AGAMA SIDOARJO DI KANTOR KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO

Jumat (31/05/2024) Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling untuk yang kedua pada kecamatan Taman. Pelaksanaan Sidang kelling atau sidang luar gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

Kegiatan ini diawali dengan persiapan oleh tim dari PA Sidoarjo yang datang terlebih dahulu pada pukul 08.00 wib. Tim mempersiapkan ruang sidang dan antrian para pihak yang akan mengikuti sidang keliling. Disamping tim mempersiapkan antrian sidang untuk para pihak, majelis hakim mempersiapkan diri dalam ruang sidang yang telah disipakan pada hari sebelumnya.

Setelah seluruh persiapan telah siap, pemanggilan para pihak oleh panitera pengganti dilakukan dari dalam ruang sidang. Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling dimulai pada jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Adapun daftar nama majelis dan panitera pengganti sebagai berikut:

Majelis Hakim
Hj. Hasniati D., M.H.    
Drs. H. Ilmi
Drs. M. Ridwan Awis, M.H.

Mediator
Drs. Abd. Rauf

Panitera Pengganti
Aida Shofiyati, S.H., M.Kn.
    
Untuk pelaksanaan sidang keliling ini, perkara yang ditangani yaitu ada 10 perkara, dilaksanakan 1 ruang sidang. dengan hasil persidangan 8 putus, 2 ditunda dan 1 mediasi.

Para pihak merasakan bahwa pelayanan sidang keliling sangat membantu masyarakat yang telah mengajukan perkara sehingga dapat mengikuti sidang dengan mudah, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat, dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.

Sidang keliling yang berjalan dengan baik serta tertib di Kantor Kecamatan Taman berakhir pada pukul 11.00 Wib.