Panitera Pengadilan Agama Jombang Ikuti Seminar Saber Pungli
Panitera Pengadilan Agama Jombang Ikuti Seminar Saber Pungli
Tanggal Rilis Berita : 05 Juni 2024, Pukul 15:36 WIB, Telah dilihat 37 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 5 Juni 2024, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, dilaksanakan seminar Saber Pungli. Dalam seminar tersebut mengangkat Tema “Mengemban dan Menjaring Aspirasi Tegas-Bersih-Responsif”. Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber Bapak Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.IK. M.H., M.Si. (Sekretaris Saber Pungli Pusat). 

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan doa dipimpin oleh Drs. Supriadi (Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Jombang). Dalam seminar tersebut juga dibuka dengan laporan penanggung jawab kegiatan oleh Ketua Saber Pungli Kompol Hari Kurniawan S.H., M.H. Dalam acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Jombang Bapak Sugiat, S.Sos., M.Psi.T, beserta Forkopimda yang termasuk didalamnya Pengadilan Agama Jombang yang diwakili oleh Panitera yakni Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

foto-1222

Dasar hukum dilaksanakannya seminar Saber Pungli adalah tindak lanjut dari Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Dalam dasar hukum tersebut menyebutkan salah satu wewenang dari Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Latar belakang Saber Pungli ialah dengan mempertimbangkan bahwa adanya pungi dapat merusak sendi kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu perlu dilakukan upacara pemberantasan yang terpadu, efektif dan efisien serta dapat memberikan efek jera. Tujuan dari penyelenggaraan seminar tersebut ialah untuk meyebarluaskan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli. Sehingga tercipta sinergi antara satgas dengan seluruh pelaksana pelayan publik.

foto-123

Pungli menjadi public concern karena menyasar dan meresahkan masyarakat secara umum dari low income person sampai dengan high income baik dari WNI maupun WNA yang berdampak pada kerugian ekonomi. Upaya pemerintah dalam membangun sebuah pemerintahan yang bersih, tegas, responsif, melayani, dan solutif perlu dilakukan. Oleh karena itu perlu dibangun kesadaran dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan hal tersebut sehingga tercipta kepercayaan publik. Pengadilan Agama Jombang juga mengambil sikap dalam hal tersebut sebab di pengadilan agama jombang merupakan penyedia pelayanan publik yang rawan pungli, oleh karena itu perlu dilakukan upaya dan komitmen untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli demi kebaikan masyarakat secara luas terlebih para pencari keadilan. (HSI)