Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H., menghadiri sebuah pertemuan penting yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Surabaya. Pertemuan ini bertujuan untuk merinci persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah dan nikah baru massal yang dikenal dengan nama "Lontong Kupang" untuk tahun 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11:00 WIB dan berlanjut sampai selesai.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi Kota Surabaya, dimana setiap instansi diberikan tugas spesifik dalam mendukung pelaksanaan sidang massal tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi pengesahan status perkawinan bagi warga yang belum tercatat secara resmi, serta memberikan kesempatan kepada pasangan baru untuk menikah dalam sebuah acara yang terorganisir. Rincian tugas yang dibahas mencakup segala aspek logistik, keamanan, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Siola, Kota Surabaya pada bulan Juli. Sidang isbat nikah massal ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat tatanan sosial melalui pengesahan pernikahan tetapi juga untuk mendorong keharmonisan dan stabilitas keluarga. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal legalisasi hubungan perkawinan.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosial dan hukum yang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antar instansi, diharapkan bahwa acara "Lontong Kupang" tahun 2024 akan berjalan lancar dan sukses. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga Surabaya serta peningkatan akses ke layanan hukum dan keadilan.