Selasa, 11 Juni 2024
Sesuai dengan surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 2471/WKPTA.W13-A/KP3.4.2/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara secara Elektronik. Pengadilan Agama Jombang diwakili oleh Ketua, Panitera dan Operator SIPP mengikuti acara tersebut bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City. Acara dimulai pukul 09.00 yang dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung (Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum), Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung (Dr. H. Iyus Supriastoto, M.H.), Ketua PTA Surabaya (Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.) Panitera PTA Surabaya (Rusli, S.H., M.H.), Sekretaris PTA Surabaya (Dr. Naffi, S.Ag., M.H.), Tim IT Mahkamah Agung dan diikuti oleh Ketua, Panitera dan Operator SIPP pada Pengadilan Agama Se- Jawa Timur.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Sekretaris Kepaniteraan MA-RI , (Dr. H. Iyus Supriastoto, M.H.). Selanjutnya yang menjadi narasumber pertama yakni Panitera MA RI (Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum), beliau menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisai terkait kebijakan Mahkamah Agung dalam penyelesaian perkara dalam hal ini pengajuan upaya hukum Kasasi/Peninjauan Kembali secara elektronik. Mahkamah Agung tidak lagi menerima berkas perkara berbasis dokumen cetak, Berkas Bundel A dan Bundel B yang dikirim oleh pengadilan pengaju seluruhnya berbentuk dokumen elektronik.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa terhitung mulai akta permohonan kasasi atau peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.5.0 sehingga berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Semua peserta juga diberikan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara pengiriman yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan dengan implementasi Kasasi/PK secara elektronik dapat mewujudkan modernisasi manajemen perkara, menumbuhkan integritas aparatur peradilan, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Acara ini sangat penting dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta, diharapkan setelah acara sosialisasi ini semua peserta dapat mengimplementasikan di tempat kerja. Bagi peserta juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab terkait materi sosialisasi yang telah diberikan. Semoga melalui acara ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh satuan kerja sehingga dapat diimplementasikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (ard)