Kamis (13/06/24), Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinator Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini memiliki agenda utama membentuk koordinator Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada prinsip efektivitas dan efisiensi demi mewujudkan pelayanan prima. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Bapak Panitera Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan Bapak Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ini, bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja dan membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya koordinator yang ditunjuk, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat ini sangat penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam peningkatan pelayanan.
"Rapat ini merupakan kesempatan berharga untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman serta strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya," ujarnya. Dalam rapat tersebut, berbagai topik dibahas secara mendalam, termasuk upaya untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan implementasi standar pelayanan yang lebih baik. Peserta rapat juga mendiskusikan berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan selalu sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan program-program yang telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan adanya koordinator yang ditunjuk, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Pengadilan Agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal. Kegiatan rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.