img-logo img-logo
HAKIM TINGGI PTA SURABAYA ANTUSIAS MENGIKUTI SOSIALISASI SELEKSI DAN PENJARINGAN CALON HAKIM AGUNG DAN CALON HAKIM AD HOC DI MARI
Tanggal Rilis Berita : 14 September 2022, Pukul 01:36 WIB, Telah dilihat 276 Kali

Surabaya-Humas, Komisi Yudisial mengadakan sosialisasi seleksi dan penjaringan calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara daring, Rabu (14/09/2022). Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Hakim Tinggi serta Hakim Tinggi Yustisial di lingkungan Peradilan Agama.

1

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Komisi Yudisial - Mukti Fajar Nur Dewata. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan tujuan dilakukannya Sosialisai Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim  Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung untuk memberikan pemahaman bagaimana proses serta untuk menjaring calon peserta seleksi agar semakin bertambahnya kandidat Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung. “Diharapkan dengan berlangsungnya acara ini Komisi Yudisial bisa mendapatkan calon yang memiliki integritas dan kualifikasi yang terbaik dari semua calon yang ada”, tuturnya.

2

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Komisi Yudisial yang diisi oleh Dr. Hj. Siti Nurjanah, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini Siti Nurjanah menyampaikan bahwa menurut surat wakil ketua MARI Bidang Non Yudisial Nomor 25/WKMA-NY/SB/8/2022 dan Nomor 26/WKMA-NY/SB/8/2022 terdapat 11 posisi Hakim Agung dan 3 posisi Hakim AD Hoc yang dibutuhkan Mahkamah Agung yaitu 1 Hakim Agung Agama, 1 Hakim Agung Perdata, 7 Hakim Agung Pidana, 2 Hakim Agung Tun (khusus pajak) dan 3 Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung.

3

Acara yang dilakukan secara daring ini diharapkan akan memperoleh masukan dari calon peserta Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung agar kedepannya bisa dilakukan perbaikan sehingga dalam melakukan proses seleksi akan lebih baik lagi, obyektif dan transparan. “Ada 2 jalur seleksi yang akan diikuti oleh calon peserta antara lain jalur Karier (hakim tinggi) dan jalur non karier (selain hakim tinggi). Seleksi yang dilakukan memang sulit, hal ini dikarenakan Komisi Yudisial ingin mendapatkan calon hakim terbaik dari semua peserta yang mengikuti proses seleksi”, tambahnya. (one/dzom)

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !