Bertepatan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, perwakilan Tim Pengelola Keuangan menghadiri undangan dari KPPN Kediri sesuai surat undangan No. UND-40/KPN.1608/2024 tanggal 21 Juni 2024 dalam perihal “Pekan Digipay : Asistensi Dalam Rangka Penggiatan Transaksi Melalui Digipay”.Dalam kegiatan ini Kuasa Pengguna Anggaran Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. didampingi Moch. Ali, S.H., M.H. selaku menghadiri undangan tersebut secara daring. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh semua satker dibawah korwil KPPN Kediri yang terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut walaupun secara daring.
FGD (Forum Group Diskusi) ini membahas tentang Digipay Satu dan segala proses transaksi keuangan secara digital baik itu pencairan dana maupun laporan pertanggung jawabannya. Narasumber Mbak Eka Prasetyaning Bekti mengatakan “Digipay satu merupakan aplikasi market place pemerintah yang digunakan oleh satuan kerja untuk melakukan belanja online dengan metode pembayaran menggunakan CMS atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah”. Narasumber kali ini oleh Bapak Zaenal selaku Pejabat Fungsional di KPPN Kediri, diharapkan kegiatan FGD ini dapat membangun persepsi yang sama dan menjalin keakraban antara semua satker dalam naungan KPPN korwil Kediri.
Digipay Satu dirilis secara resmi tanggal 01 Maret 2023 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, mulai tanggal 1 April 2023 implementasi digipay satu dilakukan secara penuh menggantikan digipay002 (BRI), digipay008 (Mandiri) dan Digipay009 (BRI). Untuk bisa melakukan transaksi digipay satu maka satker harus memiliki minimal user Admin Digipay, PBJ, PPK dan Bendahara Pengeluaran. Admin satker mengajukan permohonan user admin satker digipay satu kepada KPPN. Sedangkan aktivasi user PBJ, PPK dan Bendahara Pengeluaran dilakukan oleh admin satker yang bersangkutan.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah untuk melakukan transaksi maka Bendahara Pengeluaran harus memiliki user CMS atau satker memiliki Kartu Kredit Pemerintah karena pembayaran atas transaksi pada digipay satu tidak bisa dilakukan secara tunai tetapi melalui CMS atau KKP. Setelah sesi tanya jawab, sekitar (berapa) jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 09:00 WIB. yang berahir 10:00 WIB. Tidak lupa terakhir dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker dibawah naungan KPPN Korwil Kediri, agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu ketiaka ada regulasi yang berubah sehingga seluruh transaksi keuangan APBN akan berjalan tepat sasaran dan akuntabel. (MAL)
Materi dapat diunduh pada :
Penggiatan Transaksi Melalui Digipay 24 Juni 2024
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk