Tingkatkan Kapabilitas, Para Pimpinan PA Jember Ikuti Dialog Yudisial MARI – FCFCOA
Dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. Diselenggarakan kegiatan Dialog Yudisial MARI – FCFCOA dan disiarkan secara langsung/live streaming dengan tema “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”.
Pelaksanaan webinar ini diadakan secara daring yang diikuti melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Kamis (27/06/2024). Webinar diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H., Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H., dan Sekretaris Tahir, S.H. Acara dimulai pukul 13.15 yang dihadiri oleh seluruh Ketua didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris di satuan kerja masing-masing baik dari Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.
Topik penanganan permohonan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak juga menjadi salah satu bagian dari Kerjasama Peradilan antara MARI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kerjasama peradilan antar kedua lembaga peradilan di bidang perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak dilakukan dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MARI. Dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak MARI, kerjasama ini dimulai dengan diterbitkannya Perma No. 5 Tahun 2019, yang diikuti dengan Buku Panduan Pelaksanaan Perma No. 5 tahun 2019 bagi hakim, e-learning Perma 5 tahun 2019 dan Perma 3 tahun 2017, serta pelatihan e-learning bagi 500 hakim di Indonesia, didukung oleh AIPJ2 dan bekerjasama dengan IJRS.
Profil Anak Indonesia Tahun 2023 menyebutkan bahwa terdapat 28,82% penduduk anak di Indonesia pada tahun 2022. Anak merupakan aset dan generasi penerus bagi keberlanjutan sebuah bangsa. Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 telah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan menetapkan peningkatan kualitas anak menjadi suatu prioritas nasional dalam perencanaan pembangunan. Arah kebijakan yang ditetapkan adalah perwujudan Indonesia Layak Anak yang salah satunya dilakukan dengan penguatan koordinasi dan sinergi upaya pencegahan perkawinan anak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Acara dibuka oleh MC yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Webinar kemudian diisi dengan Pidato Kunci dari Dirjen Badilag MARI, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan paparan presentasi dari berbagai narasumber antara lain BPS, Kemenag, KPPPA, FCFCOA, dan yang terakhir tanggapan dari Yayasan PEKKA. Harapannya dengan mengikuti Webinar ini dengan mengangkat tema “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama” dapat memberikan pengetahuan, pandangan, serta wawasan dari para narasumber. Sehingga para peserta dapat saling berdiskusi dan bertukar informasi serta saling menanggapi mengani topik tersebut.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya