Pastikan Keakuratan LK & LBMN, PA Ponorogo Ikuti Kegiatan Asistensi
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 28 Juni 2024. Sehubungan dengan akan berakhirnya periode Semseter I Tahun Anggaran 2024, Operator SAKTI Modul GLP dan BMN PA Ponorogo mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I TA 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024 s/d 27 Juni 2024. Dan diikuti oleh 153 operator dari 79 satuan kerja pada empat lingkungan peradilan se-korwil Jawa Timur.
Acara pembukaan dimulai dengan sambutan dari Rama Rahim, S.E., M.M., MBA., Kabag Akuntansi Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih atas kerja keras seluruh operator satuan kerja sehingga Mahkamah Agung memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan TA 2023. Selain itu, beliau juga mengungkapkan rasa bangga nya, karena Korwil Jawa Timur bisa menjadi Korwil Terbaik TA 2023 dari kategori korwil besar Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya adalah sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya, Mokhamad Kodi, S.H. M.H. Beliau mengungkapkan bahwa Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN ini bertujuan agar terjadi keselarasan dan keakuratan data guna penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2024 pada seluruh satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI. Hal tersebut sesuai dengan Misi Mahkamah Agung yakni meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan.
Selain kegiatan asistensi mengenai telaah LK & LBMN, operator juga banyak mendapatkan materi baik dari Biro Keuangan maupun Biro Keuangan MA RI. Hasil telaah data pada 79 satuan Korwil Jawa Timur, dinyatakan bahwa sebagian besar data sudah sesuai dan baik, namun masih ada beberapa temuan di satuan kerja yang harus segera ditindaklanjuti. Dengan kegiatan ini diharapkan penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I TA 2024 dapat dilaksanakan dengan Tepat dan Akurat, sehingga di Tahun 2024 Mahkamah Agung RI dapat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali. (WKR)