Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., membuka kegiatan magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Malang pada Senin tanggal 01 Juli 2024. Kegiatan tersebut bertempat di Media Center Pengadilan Agama Malang pukul 08.30 WIB dengan dihadiri oleh Panmud Hukum Pengadilan Agama Malang, Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H. dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Malang, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. serta turut hadir Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang, Ibu Jamilah, M.A., Ph.D.. Adapun mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang berjumlah 5 (lima) orang dan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Malang berjumlah 3 (tiga) orang.
Acara diawali dengan sambutan Dosen Pembimbing Lapangan mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang, Ibu Jamilah, M.A., Ph.D. menyampaikan ucapan terima kasih dan bersyukur kepada Pengadilan Agama Malang karena berkenan menerima dan memberikan tempat kepada mahasiswa Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri Malang untuk melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama. Beliau memohon kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Malang untuk memberikan pengarahan, bimbingan serta pembelajaran ilmu-ilmu peradilan selama pelaksanaan magang. Beliaupun berharap kepada seluruh mahasiswa untuk mematuhi tata tertib yang berlaku dan bersungguh-sungguh melaksanakan magang.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan selamat datang di Pengadilan Agama Malang kepada seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri Malang. Ketua Pengadilan Agama Malang menerima dengan baik dan siap mengarahkan serta mendidik mahasiswa untuk belajar bersama mengenai teori dan praktek peradilan. Magang di Pengadilan Agama Malang merupakan wadah untuk mengasah kemampuan materi di kampus sehingga mahasiswa dipersilahkan menggali ilmu sebanyak dan semaksimal mungkin. Beliau menambahkan mahasiswa magang telah dibuatkan jadwal penempatan dibidang mana saja agar semua mahasiswa mengetahui fungsi dan tugas masing-masing bidang serta mengikuti semua kegiatan yang ada di Pengadilan Agama Malang.
Ketua Pengadilan Agama Malang juga mengingatkan untuk menjaga almamater dengan menjaga sopan santun dan etika. Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Malang berharap kegiatan magang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri Malang dapat menjadi bekal ilmu setelah selesai magang di Pengadilan Agama Malang. Kemudian kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama.