PA Kab Malang Ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2025 di Lingkungan MA-RI
PA Kab Malang Ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2025 di Lingkungan MA-RI
Tanggal Rilis Berita : 08 Juli 2024, Pukul 07:53 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 04 Juli 2024, Pengadilan Agama Kab. Malang mengikuti zoom sosialisasi penyusunan dan pendampingan RKA-K/L pagu indikatif tahun anggaran 2025 di lingkungan Mahkamah Agung – RI. Sosialisasi ini diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Perencanaan Pembangunan dan Menteri Keuangan RI, Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 dan S-346/MK.02/2024 tanggal 5 april 2024 Tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3021/SEK/RA1.5/V/2024 tanggal 31 mei 2024 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2025 Per Program Per unit Eselon 1. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, bertempat di Media Center PA Kab. Malang dan dimulai pukul 08.30 – 12.00 WIB. Turut hadir pada kegiatan daring tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.H.P., Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., Penelaah Teknis Kebijakan – Dhimas Adityarahman P, S.Ak. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari Sosialiasi Persiapan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L TA  2025 yang sebelumnya telah diikuti PA Kab Malang dan  juga dilaksanakan secara daring.

Whats-App-Image-2024-07-04-at-21-23-45

Dalam sosialisasi tersebut membahas terkait perbedaan pengisian penyusunan RKA-K/L Dipa 01 TA 2025 di aplikasi e-iPlans serta Aplikasi sakti untuk semua satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung yaitu 4 badan peradilan dibawahnya. Sosialiasi ini juga membahas kendala yang timbul selama penyusunan RKA-K/L TA 2025 serta solusi yang diberikan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peserta sosialisasi diberikan panduan secara rinci mengenai penyusunan RKA-K/L, termasuk tahapan-tahapan dalam perencanaan dan penganggaran, komponen-komponen penting dalam RKA-K/L TA 2025. 

Whats-App-Image-2024-07-04-at-21-23-44

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum untuk pemahaman konsep, tetapi juga untuk peserta aktif bertanya tentang penyusunan RKA-K/L  TA 2025 dan berbagi tantangan serta strategi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi anggaran yang berlaku. Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan masing-masing satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung-RI, khususnya Pengadilan Agama Kab. Malang dapat lebih siap dan terorganisir dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara efisien untuk mendukung berbagai kegiatan yang mendukung peradilan di Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran secara baik.