Surabaya, 17 Maret 2024 - Bertempat di Ruang Media Center, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB s.d. selesai dan diikuti oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., serta para hakim Pengadilan Agama Surabaya. Acara ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H., dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Beliau juga berharap agar MoU ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk berbagai kegiatan kolaboratif di masa depan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan peradilan agama. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan manfaat dari kerjasama ini guna mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang efektif dan berkelanjutan antara kedua institusi.
Melalui kerjasama ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum peradilan agama. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan profesional. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan di bidang peradilan agama.