PA Kab Malang Ikuti Sosialisasi Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa Mahkamah Agung RI
PA Kab Malang Ikuti Sosialisasi Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 19 Juli 2024, Pukul 19:40 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 18 Juli 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi e-Sadewa. Dalam rangka menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat undangan nomor 43/BUA.4/UND.PL1.2.2/VII/2024 tertanggal 16 Juli 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang terkoneksi dengan seluruh Pengadilan 4 lingkungan. 

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan panduan dan bimbingan teknis dalam proses pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-Sadewa. Kegiatan ini bertempat di Media Center PA Kab. Malang, yang dimulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir pada kegiatan daring tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan  – Buyung Tumanggor, S.Kom., beserta Operator BMN – Nabila Ghina Nugraha, A.Md. Memberikan pemahaman keseragaman tentang timeline dan teknis pengajuan perencanaan kebutuhan aset.

Whats-App-Image-2024-07-19-at-19-28-53-1

Pengoperasian aplikasi e-Sadewa menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini selain pembahasan aplikasi SIMAN v2. Aplikasi berbasis web ini dibuat untuk memudahkan proses pengusulan dan pengelolaan RKBMN. Hal ini merupakan upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memastikan bahwa setiap pembelian dan penggunaan barang milik negara dilakukan secara terencana dan sesuai dengan prioritas. 

Kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi para pengelola BMN dalam menyusun dan mengusulkan kebutuhan barang milik negara secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan inisiatif yang sangat positif, perencanaan yang lebih baik, sehingga kita bisa memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara optimal dan barang milik negara dikelola dengan lebih baik. Dengan begitu, Pengadilan Agama Kabupaten Malang bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.