Kediri, 18 Juli 2024 - Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti Pembinaan dan Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial yang diadakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan untuk PA Kota Kediri mengikuti secara Daring melalui Zoom Meeting di ruang media center. Acara ini dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.
Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor: 64/WKMA.NY/UND.HM.31.2/VII/2024. Dalam surat tersebut, dinyatakan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan. Oleh karena itu, seluruh jajaran PA Kota Kediri mengikuti acara ini dengan penuh antusias. Pembinaan yang dilakukan secara hybrid ini memungkinkan peserta mengikuti secara langsung maupun melalui platform daring. Fasilitas media center di PA Kota Kediri disiapkan dengan baik untuk mendukung kelancaran acara ini.
Dalam pembinaan yang luar biasa tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menyoroti maraknya praktik judi yang semakin meresahkan masyarakat. Beliau juga memaparkan inovasi penting dalam dunia peradilan, termasuk Aplikasi E-Court untuk memfasilitasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali, serta Aplikasi Smart Majelis yang mempercepat proses persidangan. Selain itu, diperkenalkan Sistem Deteksi Dini Perkara (Case Early Detection) yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, serta implementasi Perma No. 1 Tahun 2023 tentang Lingkungan Hidup yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang tegas.
Tidak hanya itu, Ketua Mahkamah Agung juga membahas tentang pentingnya pendidikan calon hakim selama magang di pengadilan untuk memastikan mereka siap menghadapi tantangan di dunia peradilan. Pelatihan dasar (Latsar) bagi CPNS juga menjadi perhatian utama, untuk membentuk aparatur yang kompeten dan berintegritas. Terakhir, beliau menekankan pentingnya kemampuan manajerial dan administrasi pimpinan peradilan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas operasional pengadilan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Kota Kediri dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka. Hal ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya peradilan yang lebih baik dan berintegritas. Pembinaan ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan di seluruh Indonesia.