Blitar, 24 Agustus 2022. Siang di Blitar masih cukup terik, namun tak menyurutkan langkah rombongan dari kota sejuk Malang untuk bertandang ke Blitar. Beberapa orang yang turut serta dalam rombongan tersebut meliputi Wakil Dekan, Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan III, Kajur dan ketua lembaga penelitian Fakultas Agama Islam Unisma. Rombongan tersebut bertolak ke Pengadilan Agama Blitar dalam rangka penandatanganan kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Blitar kelas 1 A dengan UNISMA.
Setiba di PA Blitar, rombongan disambut dengan senyum hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Drs. H. Imam Farok, M.H.E.S. Setelah beramahtamah sejenak, rombongan dari Malang tersebut dipersilahkan menuju ruang sidang 1 untuk mengikuti acara seremonial.
Acara penandatanganan kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Blitar kelas 1 A dengan UNISMA, dibuka oleh pembawa acara Ewis Indah Sondrina, Amd., tepat pukul 13.45, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua PA Blitar dan Wakil Dekan Unisma.
Dalam sambutannya, Imam Farok menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini, PA Blitar memfasilitasi mahasiswa sebagai calon intelektual agar dapat melakukan mempraktekkan teori yang telah didapat di bangku kuliah, dan diharapkan dapat menghapus dualisme dan dikotomi hukum yang ada di masyarakat.
Dalam sesi sambutan selanjutnya, Dr. Muhammad Hanif, M.Pd.I., mewakili Dekan Unisma, menyampaikan rasa terimakasihnya dan bangga kepada Ketua Pengadilan Agama Blitar, yang telah menerima institusinya melaksanakan praktek kerja lapangan di tengah persaingan dengan lembaga pendidikan lainnya yang juga melakukan kegiatan yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan keprihatinannya terhadap dikotomi yang ada di masyarakat, semisal masih adanya praktik nikah siri, maka diharapkan mahasiswa dapat menjadi corong agar hal tersebut dapat dihilangkan.
Sebelum menutup sambutannya, Hanif menyampaikan permohonan agar mahasiswa yang menimba ilmu di PA Blitar, dapat dibimbing semaksimal mungkin, dan jika ada saran perbaikan supaya disampaikan sebagai bahan perbaikan di kemudian hari.