PA Jember Hadiri FGD Refreshment CMS dan KKP
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S167/PB/PB.3/2024 tanggal 15 Juli 2024 hal Penyampaian Monitoring Penggunaan CMS Rekening Virtual Satker Lingkup Kementerian/Lembaga Semester I 2024. Masih terdapat 18 atau sebesar 43% rekening virtual satker dari total 41 rekening virtual pada Bank Rakyat
Indonesia yang belum menggunakan CMS. Guna peningkatan dan percepatan transaksi cashless pada satuan kerja. KPPN Jember menyelenggarakan “Focus Group Discussion (FGD) Refreshment Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan KKP Domestik” pada hari Selasa (23/07/2024).
Pelaksanaan FGD dihadiri oleh Operator CMS Pengadilan Agama Jember Khothib Asadullah, S.H.I. Sebelum memulai acara, para peserta melakukan registrasi terlebih dahulu. Kemudian acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPPN Jember. Dalam sambutanya, Beliau mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai wadah diskusi bersama KPPN, perbankan dan satker mitra untuk berbagi tata cara dan mekanisme pengajuan pembuatan KKP Domestik dan juga pengaktifan/penggunaan CMS secara lebih detail, termasuk penyampaian kendala-kendala yang dihadapi oleh satker mitra dalam penggunaan fasilitas KKP dan CMS yang disediakan oleh pihak bank. FGD dimulai dengan paparan materi oleh Narasumber KPPN Jember mengenai Refreshment Digipay, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), KKP Domestik, dan CMS.
Digipay adalah platform yang mengintegrasikan Sistem Marketplace dengan Sistem Digital Payment (CMS dan KKP), dalam rangka penggunaan Uang Persediaan. Digipay Satu atau lebih dikenal dengan Digipay diciptakan Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memfasilitasi kegiatan belanja satker secara online dengan sistem yang terintegrasi dengan pagu DIPA satker dan juga ditujukan untuk mendukung perkembangan UMKM.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus. KKP diperoleh satker dari bank setelah mengajukan uang persediaan KKP (UP KKP) terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dengan adanya CMS, KKP dan Digipay, pengelolaan keuangan satker semakin meningkat akurasi datanya, memperkecil peluang untuk korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN. Oleh karena itu digitalisasi pembayaran APBN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Acara sosialisasi Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya