PA Pacitan Hadiri Pembinaan Teknis oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Secara Daring
PA Pacitan Hadiri Pembinaan Teknis oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 25 Agustus 2022, Pukul 14:25 WIB, Telah dilihat 147 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan
1c8d3f70-b2b1-48de-bbf0-6f49d5a5183d.jpg

Pacitan 25 Agustus 2022. Ketua bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan menghadiri acara Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI secara daring sesuai surat undangan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 28/WKMA.NY/UND/8/2022.

Tepat dimulai pukul 08.00 WIB, acara pembinaan ini dilaksanakan secara langsung di Jambi, dan diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. 

Beberapa garis besar dari yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam pembinaan ini yaitu Mahkamah Agung memberikan apresiasi sangat besar terhadap pengadilan-pengadilan yang telah mendapatkan penghargaan dalam Anugerah MA Tahun 2022, meningkatkan Indeks Anti Korupsi (IPAK) menjadi 3.93, serta membahas mengenai survei integritas yang perlu ditingkatkan. 

b94394de-b3fe-4af7-9c59-e2b595e8e63a.jpg

Adapun yang menjadi narasumber dalam pembinaan teknis ini yaitu,

  • Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial),
  • Dr. H. Sunarto, S.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial),
  • Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama),
  • Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H. (Ketua Kamar Militer), menyampaikan tentang pertanggungjawaban komando,
  • Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. (Ketua Kamar Pembinaan), dengan materi rujukan dalam pertimbangan putusan,
  • I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. (Ketua Kamar Perdata), tentang penanganan perkara pertanahan di Indonesia,
  • Dr. Suhadi, SH., MH. (Ketua Kamar Pidana), membahas proses penyelesaian keberatan pihak ketiga menurut Perma No 2 Tahun 2022
  • Prof. Dr. H. Supandi., S.H., M.Hum (Ketua Kamar TUN), yang menyampaikan materi mengenai upaya administratif,
  • Dr. Zahrul Rabain, S.H., M.H (Ketua Kamar Pengawasan) menyampaikan mengenai pengawasan dan kepercayaan publik, serta
  • Drs. H. Busra., S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama MA RI) yang membahas pemeriksaan sengketa hadhanah.