Bertepatan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 bertempat di Aula PTA Surabaya, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Ketua PTA Surabaya untuk mengikuti Pembinaan. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai Surat Nomor : 3278/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VII/2024 pada tanggal 19 Juli 2024. Adapun perihal dari kegiatan tersebut untuk melakukan pembinaan bersama Direktur Jenderal BADILAG yakni Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini Ketua PA. Nganjuk YM. Bpk. Dr. Eko Budiono, S.H., M.H. selain beliau sendiri, juga menugaskan Panitera yakni Hanim Makhsusiati, S.H., seta Sekretaris yakni Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. untuk mengikuti pembinaan tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta luring maupun daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut walaupun yang hanya melalui zoom meeting. Acara ini mengusung topik "Penguatan Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan Di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya". Sebagai sambutan pembuka kegiatan disampaikan lasung oleh YM. Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. selaku Ketua PTA Surabaya.
Kemudian dilanjutkan narasumber pertama yakni Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. beliau menjelaskan bahwa “Bahwa prestasi satker dibawah PTA Surabaya sudah banyak meraih penghargaan tingkat nasional khususnya PTA Surabaya, maka tingkatkan dan pertahankanlah” singkat namun penuh arti yang mendalam. Beliau fokus mengupas tentang seluk beluk peningkatan pelayanan jalannya perkara dan rekapitulasi penyelesaian perkara. Selanjutnya paparan materi oleh Ketua PA. Gresik yakni YM. Bpk. Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.S.i., M.H. tentang “Desain Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di PA. Gresik”. Beliau berdua selaku narasumber menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber tersebut dengan seksama.
Dan lebih lanjut dalam paparan menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Agenda kegiatan ini sekitar 3 (tiga) jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 09:00 WIB. yang berakhir pada pukul 12:00 WIB. diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh Satker di dapat satu persepsi atas Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Aamiin. (HAM)
Link Materi :
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk