img-logo img-logo
Pengadilan Agama se-Jawa Timur dan Kejaksaan Bersinergi, Sidang Penetapan Perwalian Serentak Digelar 16 Juli 2026
Pengadilan Agama se-Jawa Timur dan Kejaksaan Bersinergi, Sidang Penetapan Perwalian Serentak Digelar 16 Juli 2026
Tanggal Rilis Berita : 30 Juni 2026, Pukul 00:21 WIB, Telah dilihat 87 Kali

Surabaya – Pengadilan Agama se-Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten/kota melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka menyukseskan program percepatan permohonan penetapan perwalian. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait optimalisasi penanganan perkara keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan.

image host

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah menyampaikan kesiapan mendukung program tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui koordinasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya masing-masing.

Sebagai implementasi dari koordinasi tersebut, Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota telah melaksanakan maupun menjadwalkan penandatanganan PKS sebagai landasan pelaksanaan pengajuan permohonan penetapan perwalian secara serentak. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang memerlukan penetapan perwalian, khususnya yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) maupun pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

image host

Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dihimpun oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya hingga saat ini, sebanyak 23 Pengadilan Agama telah menyampaikan kesiapan pelaksanaan program. Dari laporan sementara tersebut, diperkirakan akan diajukan sekitar 99 permohonan penetapan perwalian yang mencakup ratusan anak di berbagai daerah di Jawa Timur. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses koordinasi dan penyampaian data dari satuan kerja lainnya.

Tahapan pelaksanaan program diawali dengan pendaftaran permohonan penetapan perwalian secara serentak pada 29 Juni 2026, kemudian akan dilanjutkan dengan persidangan penetapan perwalian secara serentak pada 16 Juli 2026 di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

image host

Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak melalui mekanisme penetapan perwalian yang lebih terkoordinasi.

"Sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang memerlukan penetapan perwalian. Kami berharap seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur dapat menyukseskan program ini sehingga pelaksanaan pendaftaran maupun persidangan serentak pada 16 Juli 2026 berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Dr. Ma'sum Umar.

image host

Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program di seluruh satuan kerja agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dengan Kejaksaan di seluruh Jawa Timur.

Melalui kolaborasi yang solid antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur, diharapkan pelaksanaan pengajuan maupun persidangan penetapan perwalian secara serentak dapat berlangsung sukses serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !