img-logo img-logo
PTA Surabaya Adakan Bimtes Cakim di UIN Maliki Malang
PTA Surabaya Adakan Bimtes Cakim di UIN Maliki Malang
Tanggal Rilis Berita : 13 Agustus 2026, Pukul 00:29 WIB, Telah dilihat 58 Kali
IMG-7937

PTA Surabaya, lewat Kertagama kembali mengadakan Bimbingan Test Calon Hakim di UIN Maliki Malang. Acara yang di awali dengan Kuliah tamu ( Guest Lecture) Ketua PTA Sby Dr.H.Zulkarnain, SH, MH. ini di ikuti oleh 52 orang alumni UIN Maliki Malang dan lainnya. Dilaksanakan di Gedung Microteaching Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan antusiasme yang tinggi. Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk membina para alumni yang berminat berkecimpung di dunia peradilan, khususnya Peradilan Agama.

IMG-7920

Adapun yang menjadi tim dari PTA Surabaya adalah Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Ketua PTA Surabaya), H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. (Kabag Perencanaan Dan Kepegawaian), Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. (Ketua PA Malang), ⁠Mahrus, L.C,. M.H. ( Wakil Ketua PA Ponorogo), Dr., Achmad Fausi, S.H.I., M.H. (ketua PA Probolinggo), Hikmah, S.Ag., M.Sy. (Wakil Ketua PA Gresik), M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H. (Hakim PA Probolinggo). Sedangkan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dihadiri oleh Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag (Dekan Fak. Syariah UIN Maliki Malang), Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, SAg., M.H (Dekan Fak. Ushuluddin dan Studi Islam), Prof. Dr. Sudriman, MA (Wakil Dekan Bid. Akademik Fak. Syariah), Dr. H. Miftahul Huda, S.HI.,M.H (Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan Fak. Syariah).

IMG-7956

Dalam kesempatan ini, ketua PTA Surabaya, memberikan materi tentang kondisi jumlah hakim dan staff peradilan, khususnya di lingkungan peradilan agama. “Data Kebutuhan vs. KetersediaanJumlah Hakim Saat Ini: Sekitar 2.600 hingga 3.000 orang.Jumlah Ideal: Mencapai 5.500 hingga 5.700 hakim agar setiap kelas pengadilan dapat melayani masyarakat dengan optimal.

IMG-7973

Kekurangan Riil: Menurut proyeksi Mahkamah Agung (MA) berdasarkan beban kerja riil, kekurangan hakim Peradilan Agama mencapai 1.347 orang. Sementara itu, menurut data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), defisit kebutuhan bisa mencapai 2.461 hakim..” Jelasnya. Serta, berdasarkan data internal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), jumlah tenaga teknis kepaniteraan secara keseluruhan mencapai sekitar 4.384 pegawai, yang mencakup Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti.

IMG-7980

Oleh karena itu, dengan adanya bimtes ini diharapkan dapat menjadikan peluang bagi para alumni yang berminat menjadi berkecimpung di dunia peradilan agama. Beliau juga menjelaskan tentang kriteria atau syarat menjadi Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, hingga Jurusita di Indonesia.

IMG-8001

 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !