Surabaya – Humas, Pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) Mahkmah Agung RI Tahun 2021 berjalan mulai Minggu (28/11/2021) hingga Selasa (30/11/2021) khusus untuk titik lokasi Jawa Timur berada di 4 titik yaitu bertempat di Kanreg II BKN Surabaya, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Pada kegiatan kali ini panitia berasal dari pegawai di 4 lingkungan Peradilan tingkat Banding di Jawa Timur sesuai Surat Keputusan bersama 4 Ketua Peradilan Tingkat Banding tentang Penunjukan Panitia Daerah SKB CPNS Mahkamah Agung RI TA 2021 Di Surabaya tanggal 25 Nopember 2021.

Dalam ujian SKB Mahkamah Agung kali ini nampak berbeda dengan tahun lalu, yang mana pada tahun 2021 ini khusus untuk pelamar CPNS dengan jabatan Analis Perkara Peradilan dilakukan tes tambahan yaitu wawacara berbahasa inggris dan kompetensi peradilan. Dalam ujian tambahan ini telah ditugaskan beberapa penilai dari beberapa peradilan di seluruh Indonesia yang dianggap mampu sesuai dengan surat tugas Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 282/SEK/ST/11/2021 tanggal 26 November 2021 untuk menguji dan memberi penilaian kepada pelamar CPNS TA 2021 pada pelamar jabatan Analis Perkara Peradilan dengan metode wawancara. Terdapat total 192 penilai dari kalangan hakim maupun pegawai di Peradilan Agama seluruh Indonesia yang terpilih untuk melakukan penilaian kali ini.

Untuk tes CAT dilakukan mulai tanggal 28 November 2021 hingga 30 November 2021 yang dilakukan di Gedung Kanreg II BKN Surabaya dan dilakukan 4 sesi dengan sesi paling awal dimulai registrasi pada pukul 07.30 WIB sedangkan tes wawancara dan Bahasa inggris akan dilakukan mulai tanggal 29 November 2021 hingga 30 November 2021 yang akan dilakukan di Dilmilti, Dilmil dan juga PTUN Surabaya yang diberlakukan 2 sesi dengan sesi paling awal pada pukul 07.00 WIB.

Peserta sudah mulai berdatangan muali jam 6 pagi. Setelah Peserta bersiap dilokasi peserta melewati beberapa tahapan dari mulai pemeriksaan masker harus 5 lapis / 3 lapis+ masker kain serta sebelum masuk lokasi peserta diwajibkan memakai handsanitizer dan cek suhu tubuh untuk menjaga protokol kesehatan dan meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Di pintu masuk ke lokasi tes, terlebih dahulu peserta diminta untuk menyiapkan berkas-berkas yang akan diperiksa. Pemeriksaan berkas ini dilakukan dengan dua tahapan, yang pertama memeriksa kelengkapan identitas seperti KTP asli, Kartu Ujian Asli, Swab Test PCR/Antigen, dan membawa sertifikat vaksin minimal tahap kesatu sementara yang kedua pemberian pin sesi peserta dan screening face recognition untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pendaftaran. Setelah itu peserta dilakukan body checking oleh panitia guna menjamin tidak adanya kecurangan dalam proses ujian, kemudian peserta memasuki ruang steril dan yang terakhir memasuki ruang ujian. (ver/one/dzom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !