Malang, 13 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara yang berlangsung di Kampus UIN Malang pada Kamis, 13 November 2025. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi tonggak baru dalam penguatan kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan peradilan agama di Jawa Timur.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si., yang memperkenalkan jajaran pimpinan universitas dan memaparkan perkembangan terbaru kampus. Salah satu sorotan utama adalah pembangunan gedung baru dengan skema wajib ma’had selama satu tahun bagi seluruh mahasiswa baru. Fasilitas ini didukung oleh pendanaan internasional sebesar Rp 1,3 triliun dari Saudi Fund Development, sebagai komitmen untuk memperkuat pendidikan karakter dan integrasi ilmu keislaman.

Rektor juga menyampaikan kesiapan UIN Malang dalam memperluas kerja sama bidang magang, penelitian, dan riset dengan pengadilan agama. Ia menegaskan bahwa sinergi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi mahasiswa yang ingin mengenal dunia kerja peradilan sejak dini.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., mengapresiasi kontribusi UIN Malang selama ini dalam melahirkan banyak lulusan berkualitas yang berkiprah sebagai hakim maupun aparatur peradilan agama. Namun ia juga mengingatkan bahwa seleksi aparatur peradilan kini semakin kompetitif, karena materi ujian tidak hanya mencakup peradilan agama tetapi juga empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
KPTA Surabaya menambahkan bahwa PTA Surabaya berharap kerja sama ini dapat membuka peluang bagi aparatur peradilan untuk melanjutkan studi dan meningkatkan kualifikasi akademik di UIN Malang. “Kami berharap MoU ini menjadi jalan bagi peningkatan mutu SDM di peradilan agama, baik bagi mahasiswa maupun aparatur yang ingin melanjutkan pendidikan,” ujar beliau.

Menanggapi hal ini, Rektor UIN Malang menyambut positif harapan tersebut. Beliau menegaskan bahwa universitas siap membuka kelas khusus kerja sama, termasuk untuk aparatur peradilan yang ingin menempuh pendidikan lanjutan tanpa mengganggu tugas kedinasan.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak. MoU tersebut mencakup kerja sama dalam bidang magang mahasiswa, penelitian akademik, riset bersama, penyusunan kajian ilmiah, peningkatan kapasitas SDM, serta peluang studi lanjut bagi aparatur peradilan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan dan profesionalisme aparatur peradilan. Kerja sama ini juga membuka ruang baru bagi pengembangan kajian hukum Islam, praktik peradilan, dan integrasi keilmuan di lingkungan akademik.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembahasan teknis mengenai implementasi program kerja sama yang akan segera dijalankan dalam waktu dekat.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !