SURABAYA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan ketahanan keluarga yang lebih kokoh di Jawa Timur. Pada Selasa (6/1/2026), delegasi PTA Surabaya yang dipimpin oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., melakukan audiensi strategis dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, A.KS, M.AP. Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya ini berfokus pada pematangan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTA Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Apabila sesuai dengan rencana awal maka penanda tanganan Nota Kesepahaman Tersebut akan berlangsung pada tanggal 22 Januari 2026.

Dalam diskusi mendalam tersebut, kedua belah pihak membedah berbagai isu sosial yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK). Salah satu sorotan utama adalah fenomena kenaikan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga guru pasca pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain faktor ekonomi dan kemandirian, dampak destruktif judi online juga diidentifikasi sebagai pemicu signifikan tingginya angka perceraian di Jawa Timur, dengan Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu wilayah yang mendapat atensi khusus akibat dampak masalah ini.

Di sisi lain, PTA Surabaya memaparkan dinamika tren perkawinan di provinsi ini. Meskipun terdapat capaian positif berupa penurunan permohonan dispensasi Kawin pada tahun 2025 dibanding tahun tahun selanjutnya, namun wilayah Jawa Timur masih mencatatkan angka pernikahan yang relatif tinggi dibandingkan wilayah lain di Pulau Jawa. Namun, tingginya angka ini menjadi ironi karena sebagian didorong oleh kasus kehamilan di luar nikah (Married by Accident) akibat pergaulan bebas. Fenomena ini dinilai sebagai dampak negatif globalisasi dan arus informasi tak terbendung yang membawa budaya kebarat-baratan, sehingga menggerus nilai moral generasi muda.

Guna mengatasi kompleksitas masalah tersebut, audiensi ini menyepakati perlunya pendekatan lintas sektoral yang melibatkan dunia akademisi. Rencana kerja sama ke depan tidak hanya terbatas pada instansi hukum, namun akan menggandeng universitas, khususnya jurusan Psikologi yang akan bersinggungan dengan Dinas Kesehatan, serta sektor pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan. Kolaborasi dengan dinas dinas pada Pemprov Jatim ini diharapkan mampu memberikan edukasi preventif serta pendampingan psikologis yang efektif bagi masyarakat untuk menekan laju degradasi moral dan keretakan rumah tangga.

Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras PTA Surabaya, termasuk Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. M. Nidzom Anshori S.H, M.H., Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., Panmud Banding Diah Anggraeni, S.H., M.H., serta Panmud Hukum Dra. Hj. Suffana Qomah. Sementara itu, Sekda Pemprov Jatim didampingi oleh Kabiro Hukum Adi Sarono, S.H., M.H., dan Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Adina Fibriani, S.Sos., M.Si. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret negara dalam melindungi institusi keluarga di Jawa Timur.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !