PTA Surabaya Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Senin 12 Januari 2026, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Surabaya. Penandatanganan MoU ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan hukum.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. “Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lingkungan peradilan. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memahami dan menghadapi dinamika hukum di masyarakat,” ujar Dr. Zulkarnain.

Ia juga menambahkan bahwa PTA Surabaya membuka ruang kolaborasi yang luas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur peradilan. “Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Prof. Dr. H. Mundakir, M.Kes., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan institusinya untuk berkontribusi aktif. “Universitas Muhammadiyah Surabaya berkomitmen untuk mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama dengan PTA Surabaya ini merupakan langkah penting dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik hukum secara langsung,” ungkap Prof. Mundakir.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi kegiatan akademik dan ilmiah, penelitian dan pengkajian hukum, peningkatan kompetensi aparatur peradilan, serta peluang magang dan praktik kerja bagi mahasiswa. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dan produktif ke depan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !