img-logo img-logo
PTA Surabaya dan UNISMA Teken Perjanjian Kerja Sama Program RPL
PTA Surabaya dan UNISMA Teken Perjanjian Kerja Sama Program RPL
Tanggal Rilis Berita : 12 Mei 2026, Pukul 18:01 WIB, Telah dilihat 88 Kali

PTA Surabaya dan UNISMA Teken Perjanjian Kerja Sama Program RPL

Surabaya — Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima audiensi dari Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di aula KH. Abdullah Shiddiq PTA Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PTA Surabaya dan UNISMA terkait pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi aparatur peradilan agama di wilayah Jawa Timur.

image host
.

Rombongan UNISMA diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan PTA Surabaya. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama.

image host
.

Delegasi Universitas Islam Malang dipimpin oleh Dr. Hasan Zayadi, S.Si., M.Si., selaku Pjs. Wakil Rektor IV, didampingi sejumlah pejabat akademik dan struktural UNISMA, yaitu Dr. Moh. Amin, S.E., M.SA., selaku Kepala BAKPTI, Benny Krestian Heriawanto, S.H., M.Hum., M.Kn., selaku Kepala BAAK, Ahmad Sufyan Zauri, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Bagian Publikasi dan PMB, Miftahol Arifin, S.Pd., selaku Kepala Bagian Kerja Sama, Dr. Shofiatul Jannah, M.HI., selaku Ketua Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam, Dr. Dian Mohammad Hakim, M.Pd.I., selaku Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam, Dr. Yandri Radhi Anandi, S.H., M.Kn., M.H., selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum, serta Dr. Diyan Isnaeni, M.Hum., selaku Ketua Program Studi S2 Hukum.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kerja sama yang diajukan UNISMA kepada PTA Surabaya dalam bidang pendidikan dan pengembangan aparatur melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

image host
.

Dalam draft Perjanjian Kerja Sama disebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pembelajaran melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Islam Malang. Program ini memungkinkan pengalaman kerja dan kompetensi aparatur peradilan diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik, sehingga dapat mempercepat proses studi tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

Selain itu, UNISMA juga menawarkan berbagai dukungan akademik dan fasilitas pembelajaran, termasuk layanan perkuliahan hybrid serta skema pembiayaan khusus bagi peserta RPL.

image host
.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurut beliau, sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi peradilan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi aparatur peradilan agama untuk meningkatkan kompetensi akademik dan profesionalisme, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.

image host
.

Sementara itu, Ketua Rombongan UNISMA, Dr. Hasan Zayadi, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa program RPL merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memberikan akses pendidikan yang lebih fleksibel dan relevan bagi aparatur negara.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi aparatur peradilan agama di Jawa Timur untuk meningkatkan kompetensi akademik dan profesional tanpa meninggalkan tugas kedinasannya,” ungkapnya.

image host
.

Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan antara PTA Surabaya dan Universitas Islam Malang dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas di lingkungan peradilan agama.
 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !