Giat Kunker Ketua PA Lumajang di Pemkab Lumajang Sebagai Tindak Lanjut MOU Antara PA Lumajang dengan Pemkab Lumajang
Giat Kunker Ketua PA Lumajang di Pemkab Lumajang Sebagai Tindak Lanjut MOU Antara PA Lumajang dengan Pemkab Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 07 Agustus 2024, Pukul 13:36 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Giat Kunker Ketua PA Lumajang di Pemkab Lumajang Sebagai Tindak Lanjut MOU Antara PA Lumajang dengan Pemkab Lumajang

8a0d0101 7538 4447 a855 e7ef77e00d14

LUMAJANG – Pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB PA Lumajang bersama dengan Pemkab Lumajang melaksanakan pertemuan di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang. Rakhmad Hidayat selaku Ketua PA Lumajang didampingi oleh : Fatkur Rosyad, selaku Wakil Ketua PA Lumajang, H.Khadimul Huda, selaku Panitera PA Lumajang dan Achmad Chozin selaku Sekretaris PA Lumajang. Sedangkan Ibu Indah Wahyuni selaku PJ Bupati didampingi oleh : Paiman selaku Asisten Pemerintahan Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro selaku Kabag Hukum Kabupaten Lumajang dan Akhmad Faisol selaku Kabag Kesra Kabupaten Lumajang. Sebelum acara dimulai Ibu PJ Bupati terlebih dahulu memberikan jamuan makan siang Ketua PA Lumajang bersama rombongan diruangan lobby Bupati Lumajang.

Setelah jamuan makan siang selesai Indah Wahyuni selaku PJ Bupati Lumajang mempersilahkan Ketua PA Lumajang Rakhmat Hidayat beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris menuju ruang pertemuan Mahameru Bupati Lumajang. Dalam pertemuan tersebut PJ Bupati Lumajang didampingi Asisten Pemerintahan, Kabag Hukum dan Kabag Kesra Pemkab Lumajang. Dalam sambutannya Indah Wahyuni selaku PJ Bupati Lumajang mengatakan bahwa semoga sinergitas antara PA Lumajang dengan Pemkab Lumajang semakin ditingkatkan termasuk dalam hal menurunkan angka perkawinan dibawah umur yang berakibat pada peningkatan angka stunting di Kabupaten Lumajang. Selain itu Ibu PJ Bupati juga menyampaikan terkait angka perceraian bagi para ASN dilingkungan Pemkab Lumajang bisa ditekan dan semaksimal mungkin kalau bisa dicegah dengan melakukan pemberihan nasehat yang maksimal kepada para ASN Pemkab Lumajang sehingga tidak lagi bercerai dan rumah tangganya kembali bisa rukun seperti semula.

713e64e4 8238 436f 84f1 4e93b9f3f994

Selanjutnya setelah pemberian sambutan oleh PJ Bupati, Ketua PA Lumajang juga memberikan sambutan juga, mengatakan bahwa antara PA Lumajang dan Pemkab Lumajang sebetulnya sudah terikat dengan MOU yang telah dibuat, akan tetapi dalam hal terkait pencegahan perkawinan anak dibawah umur yang mengakibatkan naiknya angka stunting di Kabupaten Lumajang, perlu memperbaharui PKS yang telah dibuat dengan Dinas Kesehatan dan juga ditambah dengan PKS dengan Dinas Pelayanan Pemenuhan Hak Hak Perempuan dan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak (DP3AK). dan untuk lebih sempurnanya perlu didukung dengan adanya PKS dengan Dinkes dan DP3AK.

Setelah Ketua PA Lumajang menyampaikan sambutannya, Wakil Ketua PA Lumajang juga mengatakan, bahwa disamping kita melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pelayanan Pemenuhan Hak Hak Perempuan dan Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak (DP3AK), maka alangkah baiknya bila Pemkab Lumajang dalam hal ini PJ Bupati Lumajang bisa memfasilitasi kegiatan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Kabupaten Lumajang dengan melibatkan pejabat yang terkait, baik dari Dinkes, DP3AK, PA, Ulama', Tokoh Masyarakat, Ormas agar pencegahan perkawinan anak bisa dicegah dan angka stunting bisa turun, kata Fatkur Rosyad selaku Wakil Ketua PA Lumajang.

WhatsApp Image 2024 08 06 at 3.04.13 PM

Selanjutnya dihadapan PJ Bupati, H.Khadimul Huda., Panitera PA Lumajang juga sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua PA Lumajang, karena dengan adanya sosialisasi langsung kebawah terkait pencegahan perkawinan anak maka progam penurunan stunting di Kabupaten Lumajang akan bisa terwujud. Kemudian Achmad Chozin selaku Sekretaris PA Lumajang juga menambahkan dan menyampaikan dihadapan PJ Bupati Lumajang bahwa MOU terkait Sinergitas Antara PA Lumajang dengan Pemkab Lumajang sudah ada, tinggal memperkuat dengan PKS dengan Dinkes dan DP3AK, karena draf PKS antara PA Lumajang dengan Dinkes serta DP3AK sudah disusun dan rupanya untuk draf PKS dengan Dinkes menurut dari pihak Dinkes dan juga dengan DP3AK Lumajang sudah masuk di Tapem oleh Sekda Lumajang.

Demikian sekilas info terkait giat kunker Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Lumajang di Pemkab Lumajang. PA Lumajang Siap Siap Siap Semangat.