Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Koordinasi Pengelolaan Aset dengan SIMAN V2
Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Koordinasi Pengelolaan Aset dengan SIMAN V2
Tanggal Rilis Berita : 16 Agustus 2024, Pukul 07:11 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 15 Agustus 2024 - Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya, Swedia Disya Citta, A.Md., mengikuti kegiatan pendampingan terkait user akun SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) V2 yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelola BMN dalam memanfaatkan fitur-fitur terbaru dari SIMAN V2. Langkah ini diambil guna mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

SIMAN V2 merupakan sistem yang dikembangkan untuk memudahkan pengelolaan aset negara secara digital. Dengan berbagai fitur terbaru, sistem ini dirancang untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengawasan atas BMN yang dimiliki oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Sistem ini menjadi alat penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IMG-7124

Selama kegiatan pendampingan, tim dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan user akun SIMAN V2. Pelatihan ini mencakup cara mengakses dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ada di dalam sistem tersebut. Pengelola BMN Pengadilan Agama Surabaya, yang bertanggung jawab atas manajemen aset negara di lingkungan satuan kerja, mendapatkan pelatihan intensif untuk memaksimalkan penggunaan SIMAN V2.

Kegiatan pendampingan terkait user akun SIMAN V2 oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI menjadi langkah strategis bagi Pengadilan Agama Surabaya. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan sistem ini, diharapkan pengelola BMN dapat lebih optimal dalam mendukung pencapaian target kinerja pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan. Pendampingan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan BMN, serta mendukung transparansi dalam setiap proses pengelolaan aset negara.