Nganjuk, 17 Agustus 2024 – Upacara penurunan bendera pada tanggal 17 bulan Agustus pada awalnya terjadi pada tahun 1946 tepat satu tahun setelah kemerdekaan yang dipergunakan untuk tanda untuk berakhirnya perayaan hari kemerdekaan serta sebagai bentuk penghormatan terhadap Bendera Negara. Pada saat itu juga upacara penurunan bendera tidak hanya sebagai tanda akhir kemerdekaan dan bentuk penghormatan terhadap Bendera Negara namun juga sebagai pengingat akan perjuangan para Pahlawan yang telah berkorban dalam kemerdekaan Bangsa, serta juga sebagai simbol penutup yang sempurna dalam perayaan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan dalam pelaksanaan penurunan bendera merah putih adalah untuk melindungi keormatan Pusaka Negara, hal tersebut telah diatur dalam UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan, dalam pasal 4 Undang Undang tersebut diatur bahwa pengibaran Bendera Negara dilakukan pada waktu matahari terbit hingga matahari terbenam.
Setelah Bendera Sang Merah Putih berkibar selama hampir satu hari penuh upacara penurunan bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 dilaksanakan pada sore hari di Kabupaten Nganjuk,. Komandan Kodim Nganjuk 0810/Nganjuk Letkol Inf Andi Sasmito, S.I.P. bertindak sebagai Inspektur upacara dan diikuti oleh bapak Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si. (Pj. Bupati Nganjuk), AKBP Siswantoro, S.I.K. (Kapolres Nganjuk), bapak Alamsyah, S.H.,M.H., (Kajari Kabupaten Nganjuk) dan seluruh jajaran pimpinan Dinas di Kabupaten Nganjuk. Begitu pula dengan Pengadilan Agama Nganjuk yang juga melaksanakan upacara penurunan bendera ini, baik di dalam kantor Pengadilan Agama maupun di luar kantor Pengadilan Agama Nganjuk yakni dengan mengikuti acara penurunan bendera tersebut bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kabupaten Nganjuk.
Adapun susunan pasukan upacara penuruan pada bendera sore itu antara lain Kodim 0810/Nganjuk , Polres Nganjuk, gabungan Satpol PP, petugas Dishub, petugas Damkar , pelajar SMA dan SMK serta Pengadilan Agama Nganjuk. Rangkaian Upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 Tahun 2024, dimana inspektur upacara beserta rombongan tiba di Mimbar Undangan, dilanjutkan dengan Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, Penghormatan Pasukan kepada Inspektur Upacara, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Anggota paskibraka sukses melaksanakan tugasnya dalam penurunan Bendera pada upacara sore hari ini, yang selanjutnya diserahkan kepada Dandim Nganjuk (Letkol Inf Andi Sasmito, S.I.P) sebagai Inspektur upacara.
Pelaksanaan upacara penurunan Bendera ini dilaksanakan tepat pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.45 WIB. Dalam proses penurunan bendera pada kali ini para pasukan pengdibar bendera (paskibraka) ditemani dengan anggota TNI AD yang menunjukkan kebersamaan yang harmonis dalam menjalankan momen sakral ini. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pasukan pengibar bendera yang sejak pagi telah sukses melaksanakan pengibaran bendera dan dilanjut penurunan bendera yang juga berjalan dengan lancar, Pj. Bupati Nganjuk beserta jajarannya mengajak seluruh anggota paskibraka untuk berjabat tangan dan foto bersama. Semoga dengan terselesaikannya upacara penurunan bendera ini tidak hannya dapat melindungi Bendera Merah Putih dari kerusakan namun juga mampu meningkatkan rasa nasionalisme dan penghormatan kita terhadap Negara dan juga nilai – nilai kemerdekaan kepada masyarakan seluruh Indonesia khususnya warga Kabupaten Nganjuk. (TkS)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/