Selasa, 20 Agustus 2024 – Selasa pagi, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri Dr. Muh Nasikhin, S.H.I. M.H., memberikan pembekalan pengetahuan hukum acara kepada bersama seluruh mahaiswa PKL Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Universitas Islam Kadiri (UNISKA). Materi yang Beliau sampaikan kali ini meliputi konsep dan ruang lingkup administrasi perkara dan persidangan secara elektronik (e-Court dan e-Litigasi).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di Ruang Sidang Satu PA Kota Kediri tersebut diikuti oleh 7 (tujuh) Mahasiswa dari UNISMA Malang serta 5 (lima) mahasiswa UNISKA Kediri. Tampak antusiasme mahasiswa dalam mencermati setiap materi yang diberikan oleh Bapak Ketua kali ini.
Selain menyampaikan tujuan dan indikator, di awal sesi Ketua PA Kota Kediri mengulas tentang sejarah dan Dasar Hukum pelaksanaan e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan. Mulai dari PERMA Nomor 3 Tahun 2008 yang diamandemen dengan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2019 sampai perubahannya dengan PERMA RI Nomor 7 Tahun 2022. Bapak Dr. Muh Nasikhin juga menjelaskan mengenai pengertian administrasi perkara secara elektronik dan juga persidangan elektronik.
Bukan hanya itu, dalam sesi tanya jawab Ketua PA Kota Kediri juga menjelaskan lebih detail perkembangan dan perbandingan praktik e-Court dan e-Litigasi dari tahun ke tahun. Hal ini sangat penting disampaikan kepada Mahasiswa PKL, agar mereka dapat mengetahui dan memahami konsep dan ruang lingkup administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.
Diakhir bimbingan tersebut Bapak Dr. Muh Nasikhin juga menceritakan pengalaman beliau dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta perjalanan karier beliau hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri. Menurut Beliau, cerita tersebut bertujuan untuk memotivasi para Mahasiswa PKL Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Universitas Islam Kadiri (UNISKA) sebagai pandangan untuk menyelasaikan tugas akhir perkuliahan. ”Semoga seluruh mahasiswa PKL memahami pembelajaan materi yang sudah disampaikan dan semoga dapat bermanfaat untuk kedepanya , baik dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang", pesan Beliau. "Tetap semangat untuk mengejar cita-cita sesuai yang diinginkan” imbuh Ketua PA Kota Kediri.
Pembekalan materi oleh Ketua PA Kota Kediri berjalan lancar, seluruh mahasiswa menyambut dengan penuh semangat dan antusias penyampaian materi dari Ketua PA Kota Kediri. Kegiatan pembekalan materi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan PKL Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Universitas Islam Kadiri (UNISKA) di Pengadilan Agama Kota Kediri. Diharapkan dengan diberikannya pembekalan materi ini mampu memberikan pembelajaran kepada mahasiswa secara komprehensif baik dalam tatanan teori maupun praktiknya.