Selasa (20/08/2024) Pengadilan Agama Kota Kediri bersama KPPN Kediri, dan BRI KC Kediri hari ini melaksanakan monitoring penggunaan dan asistensi aktivasi Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan DigiPay satu. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Tamu Terbuka PA Kota Kediri. Perwakilan dari KPPN yang hadir dalam acara tersebut yakni Ibu Suharsih sebagai Fungsional PTPN Penyelia dan Ibu Eka Prasetyaning Bekti sebagai Pelaksana Seksi Verak. Sedangkan pihak BRI diwakili oleh Bapak Ardi selaku PIC. Perwakilan dari PA Kota Kediri yakni Bapak Ricky Riyyanno selaku KPA, Ibu Silvi Ritmadhanti Ziyanna selaku PPK, dan Ibu Ade Ayu YR selaku Bendahara Pengeluaran.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar satuan kerja mitra KPPN Kediri dalam hal ini PA Kota Kediri dapat lebih aktif menggunakan transaksi non tunai melalui CMS rekening virtual. Cash Management System (CMS) ini merupakan suatu aplikasi dan sistem informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, dan pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online. CMS dapat membantu pengelolaan keuangan satuan kerja semakin meningkat akurasi datanya, memperkecil peluang untuk korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN.
Harapan kedepannya dengan optimalisasi CMS ini PA Kota Kediri dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efesian. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kendala yang pernah oleh PA Kota Kediri dalam bertransaksi menggunakan CMS. Kendala yang dialami PA Kota Kediri dalam penggunaan CMS, yakni terkait Pengajuan User CMS yang baru, dikarenakan pergantian pejabat yang lama ke yang baru. Sehingga belum dapat melakukan transaksi non tunai melalui CMS rekening virtual. Hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bendahara Pengeluaran dengan melengkapi berkas persyaratan yang digunakan sebagai pengajuan User CMS dan telah diserahkan kepada petugas BRI untuk diproses.
Selanjutnya, terdapat lagi produk yang digunakan untuk transaksi non tunai, yaitu, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan salah bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan modernisasi pembayaran belanja APBN. KKP secara umum dapat dibelanjakan untuk keperluan operasional dan keperluan perjalanan dinas. Setidaknya terdapat 4 manfaat penggunaan KKP yaitu Efektivitas, Fleksibel, Aman dan Akuntabel. Salah satu kegunaan KKP adalah dapat menjadi alat pembayaran dalam sistem DigiPay.
DigiPay satu merupakan aplikasi market place pemerintah yang digunakan oleh satuan kerja untuk melakukan belanja online. Dengan metode pembayaran menggunakan CMS atau menggunakan Kartu Kredit Pemerintah. DigiPay Satu memungkinkan terintegrasinya sistem marketplace atau yang memfasilitasi transaksi pemesanan dan penyediaan barang/jasa antara Satuan Kerja dengan Penyedia Barang/Jasa dan sistem digital payment atau yang memfasilitasi proses pembayaran atas transaksi dalam Sistem Marketplace dalam rangka penggunaan Uang Persediaan. Penggunaan sistem DigiPay, sejalan dengan upaya simplifikasi proses bisnis dan efisiensi pelaksanaan anggaran yang ingin dicapai melalui penggunaan internet banking, kartu debit dan KKP.
Pengadilan Agama Kota Kediri sudah memanfaatkan aplikasi DigiPay untuk melakukan transaksi pemesanan dan pembayaran, dalam hal pemenuhan keperluan operasional kantor. Hal ini sangat mempermudah satuan kerja dikarenakan seluruh proses dijalankan secara otomatis, integrasi proses pengadaan, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan serta dapat menghilangkan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme karena seluruh kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harapan kedepannya, kegiatan monitoring ini dapat memudahkan satuan kerja apabila ada terdapat kendala dalam pelaksanaanya.