PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI APLIKASI E SADEWA
PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI APLIKASI E SADEWA
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2024, Pukul 13:28 WIB, Telah dilihat 20 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo yang diwakili oleh Jovie Wijaya, S.E., mengikuti kegiatan sosialisasi fitur standarisasi aplikasi e-Sadewa pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur standarisasi terbaru dalam menu Pengadaan Barang pada aplikasi e-Sadewa. Peserta dari seluruh pengadilan turut hadir untuk mendapatkan informasi mendalam mengenai pembaruan ini. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pengguna aplikasi dapat memanfaatkan fitur baru dengan optimal. Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses pengadaan barang di lingkungan peradilan menjadi lebih efisien.

WhatsApp Image 2024 08 26 at 09.06.19

Selama kegiatan, Jovie mendapatkan penjelasan detail mengenai fitur standarisasi yang diterapkan pada aplikasi e-Sadewa. Fitur ini diharapkan dapat membantu mempermudah proses administrasi pengadaan barang, memastikan standar yang konsisten di seluruh instansi. Presentasi dilakukan oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI yang memberikan wawasan mengenai fungsi dan manfaat fitur tersebut. Selain itu, sesi tanya jawab juga disediakan untuk menjawab pertanyaan dan memberikan informasi lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang.

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.53.57 1

Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI menjelaskan bahwa standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dan efisiensi dalam pengadaan barang di lingkungan Mahkamah Agung RI. Fitur ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan akurasi dalam proses administrasi. Dengan adanya standarisasi, diharapkan seluruh proses pengadaan barang dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penerapan fitur ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur dan mempercepat proses pengadaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan lebih baik. Sosialisasi ini adalah langkah penting untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pengadaan barang. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk menerapkan fitur baru ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, pengadaan barang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan berkelanjutan dalam sistem administrasi pengadilan di seluruh Indonesia.