Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Binwas
Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Binwas
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2024, Pukul 22:16 WIB, Telah dilihat 51 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Lumajang Hadiri Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Binwas

Lumajang – Pengadilan Agama Lumajang turut serta dalam sosialisasi dan simulasi Aplikasi E-Binwas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 26 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kasubbag Pengadilan Agama Lumajang. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan "Himne Mahkamah Agung RI," dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran serta doa.

c85ff25d c4aa 4a1c b5d4 2a22d067dee8

Dalam sambutannya, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyatakan pentingnya pengadilan agama untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. "Kita harus mampu mewujudkan peradilan agama yang agung dan modern. Aplikasi E-Binwas yang diluncurkan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI hari ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut," ujar beliau.

ef0cbb1a c0ba 4bec b8ae a481245ece92

Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI. Beliau menjelaskan latar belakang pembuatan Aplikasi E-Binwas, yang didorong oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Lebih lanjut, beliau menegaskan tentang perlunya standardisasi dan integrasi dalam sistem pembinaan dan pengawasan yang selama ini masih manual dan berbeda di setiap satuan kerja.

1259a1a2 79e6 41ed 8678 444eb1c83981

E-Binwas mengimplementasikan metode mentoring daring, di mana pembinaan dilakukan melalui eksaminasi atau penilaian analisis putusan yang dilakukan dalam aplikasi tersebut, dengan pembahasan hasil melalui Zoom. Pengawasan juga dilakukan secara daring dalam kurun waktu tiga bulan, dengan dua bulan pertama untuk penilaian pedoman oleh Hakim Tinggi Pengawas. Sedangkan pada bulan ketiga sebagai waktu untuk komunikasi antara pengawas dan yang diawasi.

ef8a35df 8c8c 4988 9c1e ca3911d90088

Materi kedua disampaikan oleh Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H., Panitera Pengganti PTA Jakarta sekaligus TIM Teknologi Informasi Ditjen Badilag MA RI. Beliau memaparkan secara detail cara penggunaan aplikasi E-Binwas, termasuk tampilan aplikasi dan panduan teknis dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara daring. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.