Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas pada Senin, 26 Agustus 2024 di Media Center. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk memperbaiki proses pembinaan dan pengawasan. Inovasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan dan pengawasan pengadilan tingkat banding. Dengan sistem elektronik ini, proses pembinaan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan terintegrasi.
Bapak Drs. Muchlis, S.H., M.H., sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, membuka acara dengan memberikan sambutan kepada peserta. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem elektronik dalam pembinaan dan pengawasan pengadilan. Beliau menjelaskan bahwa aplikasi E-Binwas akan mempermudah pengawasan dan memberikan laporan yang lebih akurat serta real-time. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan ada peningkatan kinerja pengadilan dan pemantauan yang lebih efektif. Beliau juga menekankan bahwa penerapan teknologi informasi merupakan langkah strategis dalam modernisasi sistem peradilan. Pembukaan ini menandai komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas). Sosialisasi ini dilakukan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, yang menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari aplikasi tersebut. Para peserta sosialisasi diberikan penjelasan mendetail mengenai cara kerja aplikasi, serta bagaimana aplikasi ini dapat digunakan. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses pemantauan dan pelaporan hasil pembinaan, serta memastikan bahwa semua pengadilan beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sosialisasi tidak hanya mencakup penjelasan tentang sistem, tetapi juga pelatihan praktis mengenai penggunaan aplikasi E-Binwas. Dengan pelatihan ini, diharapkan semua pengadilan akan lebih siap dalam menggunakan aplikasi E-Binwas.
Dengan adanya aplikasi E-Binwas, diharapkan proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. Inovasi ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pengadilan yang berada di wilayah hukum masing-masing. Penerapan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan terakhir untuk mengajukan pertanyaan mengenai berbagai aspek aplikasi E-Binwas. Dengan berakhirnya acara, diharapkan seluruh pengadilan dapat segera memulai proses adaptasi dan penggunaan aplikasi E-Binwas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih modern dan efisien dalam peradilan agama.