Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Diskusi Internasional Terkait Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Diskusi Internasional Terkait Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 05 September 2024, Pukul 19:21 WIB, Telah dilihat 51 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 04 September 2024 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Ibu Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., berpartisipasi dalam diskusi bertema "Perlindungan Hak Perempuan dan Anak pada Perkara Perceraian." Diskusi ini diselenggarakan sebagai bagian dari kerja sama antara Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat akses keadilan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam proses perceraian.

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Surabaya ini dipimpin oleh Bapak Drs. H. Wahyu Widiana, M.A., serta dihadiri oleh perwakilan dari AIPJ2, Judge. Kate Summer, dan Judge. Leisha Lister. Diskusi ini menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman mengenai keberhasilan dan tantangan dalam implementasi putusan pengadilan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak. Pengadilan Agama Surabaya turut berbagi praktik terbaik dalam menjaga kesejahteraan perempuan dan anak dalam konteks perceraian.

Whats-App-Image-2024-09-05-at-19-17-03

Tantangan yang dibahas dalam diskusi ini mencakup pelaksanaan putusan pengadilan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak ekonomi dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak. Beberapa rekomendasi strategis dihasilkan dalam diskusi ini untuk menjadi panduan bagi lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas layanan hukum terkait hak-hak perempuan dan anak. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum yang lebih adil dan responsif.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif internasional yang berfokus pada peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak. Keterlibatan aktif dalam diskusi ini juga menjadi langkah penting dalam merencanakan strategi ke depan untuk memperkuat perlindungan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Pengadilan Agama berharap diskusi ini mampu mempercepat implementasi kebijakan yang mendukung keadilan gender di Indonesia.