“ Koordinasi Penuh Solusi!! Upaya Pengadilan Agama Nganjuk untuk turut menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk”
“ Koordinasi Penuh Solusi!! Upaya Pengadilan Agama Nganjuk untuk turut menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan  Kabupaten Nganjuk”
Tanggal Rilis Berita : 06 September 2024, Pukul 08:19 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Nganjuk, 05 September 2024 – Perceraian adalah adalah perbuatan atau langkah yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri apabila hubungan rumah tangganya tidak dapat dipersatukan kembali dan apabila diteruskan akan menimbulkan madharat baik bagi suami, istri, anak ataupun lingkungan sekitarnya. Angka perceraian di Kabupaten Nganjuk setiap tahunnya terus meningkat dengan berbagai alasan dan elemen masyarakat tidak terkecuali mereka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) khususnya mereka yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Dalam situasi ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyikapi hal tersebut dengan sangat serius, dengan berbagai cara untuk melakukan upaya dalam meminimalisir angka perceraian yang terus meningkat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk.  

Whats-App-Image-2024-09-05-at-10-09-19

          Salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk adalah dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Nganjuk selaku pelaksana pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk yang mengemban amanat berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undang – Undang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama adalah sebagai salah satu pelaku kekuasaan Kehakiman bagi Masyarakat pencari keadilan yang beragama islam mengenai perkara tertentu dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, ekonomi syari’ah. Tentunya dengan harapan hasil daripada kolaborasi ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai wujud tanggung jawab dan rasa kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini Pengadilan Agama Nganjuk bersedia untuk juga ikut serta dalam upaya pencegahan perceraian yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Whats-App-Image-2024-09-05-at-10-10-40

          Dalam suratnya Pemerintah Kabupaten Nganjuk meminta narasumber yang ada pada Pengadilan Agama Nganjuk untuk memberikan pemahaman dan motivasi terhadap PNS yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk pada hari Kamis 05 September 2024. Tepat pada tanggal dan waktu yang telah di tentukan dalam surat tersebut Pengadilan Agama Nganjuk memenuhi undangan untuk menjadi narasumber yang dalam hal ini dihadiri oleh ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk (Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy.). Acara pembinaan upaya meminimalisir terjadinya angka perceraian di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan beberapa Pegawainya acara dilaksanakan di ruang rapat candi lor Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Whats-App-Image-2024-09-06-at-08-13-41

          Dalam pemaparannya Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menyampaikan “ sudah menjadi harapan kita semua untuk membangun rumah tangga yang harmonis, banyak cara untuk mencapai hal tersebut salah satu yang paling penting adalah dengan saling meningkatkan rasa percaya kita terhadap pasangan dan tentunya dengan dilandasi dengan nilai nilai agama islam” serta menyampaikan beberapa strategi dan motivasi yang juga sudah di laksanakan dalam pratek kerjanya . Acara pembinaan berjalan dengan lancar dengan dilanjut sesi tanya jawab oleh Pegawai Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan narasumber yang kemudian selesai pada pukul 10.45 WIB. Dalam penutupannya pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan rasa terima kasih terhadap Pengadilan Agama Nganjuk atas kehadiranya dan rasa kepeduliannya terhadap masyarakat Kabupaten Nganjuk khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dengan harapan koordinasi seperti ini dapat terus berlanjut  dalam segala hal yang tentunya demi kebaikan masyarakat luas khusunya di wilayah Kabupaten Nganjuk. (TkS)     

 

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk