Malang, 08 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Zoom Meeting penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Badan Urusan Administrasi MA RI sebagai bentuk monitoring dan penguatan pelaporan keuangan instansi. Tujuannya adalah untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh satuan kerja telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H.
Kehadiran para pejabat struktural menunjukkan komitmen PA Kab. Malang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selama kegiatan, peserta menerima arahan teknis dari tim Biro Keuangan terkait penyusunan laporan semesteran berbasis aplikasi SAKTI. Penjelasan juga diberikan mengenai batas waktu penyampaian laporan dan koreksi data. “Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola anggaran di lingkungan peradilan agama, khususnya di PA Kab. Malang” ujar Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP..
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Biro Keuangan menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap pelaporan pada semester sebelumnya. Beberapa poin penting yang disorot adalah ketepatan waktu penyampaian, kelengkapan dokumen pendukung, dan sinkronisasi data pada aplikasi SAKTI dan MONSAKTI. Satuan kerja diimbau untuk melakukan verifikasi internal sebelum laporan dikirimkan ke pusat. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan dan mempercepat proses review oleh auditor.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelaporan keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaporan keuangan yang baik menjadi cerminan integritas dan kinerja organisasi. PA Kab. Malang akan terus mendorong penguatan kapasitas SDM di bidang pelaporan dan keuangan. Dengan demikian, lembaga semakin siap dalam menghadapi audit dan evaluasi dari pihak eksternal secara berkelanjutan.