Kunjungan Komisi Yudisial untuk Pengembangan Integritas Hakim di Pengadilan Agama Surabaya
Kunjungan Komisi Yudisial untuk Pengembangan Integritas Hakim di Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 06 September 2024, Pukul 09:23 WIB, Telah dilihat 58 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 06 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Komisi Yudisial (KY) dalam rangka wawancara pengembangan integritas hakim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Yudisial untuk memantau dan meningkatkan standar integritas di lingkungan peradilan agama. Selama dua hari, 5 s.d. 6 September, beberapa hakim Pengadilan Agama Surabaya diwawancarai terkait penerapan integritas dalam tugas mereka.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Ibu Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan pentingnya menjaga integritas di peradilan. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas adalah kunci dalam setiap putusan yang diambil oleh hakim. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas etika dan standar moral dalam penegakan hukum.

Whats-App-Image-2024-09-05-at-15-32-05

Tim dari Komisi Yudisial juga melakukan wawancara dengan beberapa pihak yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Surabaya. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan langsung dari masyarakat tentang transparansi dan keadilan dalam proses peradilan. Pengalaman pihak yang berperkara menjadi bahan evaluasi penting bagi Komisi Yudisial dalam memahami kinerja hakim di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat budaya integritas di peradilan Indonesia. Dengan adanya pengawasan rutin dari Komisi Yudisial, diharapkan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama Surabaya, dapat terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Selain itu, hasil wawancara ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas peradilan secara menyeluruh.