WUJUDKAN PENGAWASAN EFEKTIF, PA SITUBONDO GELAR DDTK E-BINWAS
WUJUDKAN PENGAWASAN EFEKTIF, PA SITUBONDO GELAR DDTK E-BINWAS
Tanggal Rilis Berita : 13 September 2024, Pukul 11:38 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Kamis, 12 September 2024, Pengadilan Agama Situbondo menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) mengenai aplikasi e-Binwas di Aula Pengadilan. Acara ini diadakan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-Binwas, sebuah solusi inovatif dalam pengawasan. Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, diundang sebagai narasumber utama dalam sesi tersebut. Dalam penjelasannya, beliau menyebutkan bahwa e-Binwas adalah aplikasi berbasis elektronik yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal. “e-Binwas dirancang untuk memudahkan pengawasan dengan sistem yang terintegrasi secara digital,” ujar beliau. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan di Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 15.49.31 2

Ahmad Muhammad N. Afifi menjelaskan bahwa e-Binwas akan terintegrasi dengan sistem wastitama Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Integrasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih terkoordinasi dan menyeluruh dari tingkat pengadilan pertama hingga badan pengawasan pusat. “Dengan adanya e-Binwas, proses pengawasan akan menjadi lebih terkoordinasi dan efisien,” ungkap beliau. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengawasan, sehingga setiap laporan dan temuan dapat diproses dengan lebih cepat dan akurat. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk menerapkan teknologi terbaru guna mendukung pengawasan yang lebih baik.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 15.49.31

Diklat e-Binwas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur mengenai penggunaan aplikasi tersebut. Ahmad Muhammad N. Afifi memaparkan fitur-fitur utama dari e-Binwas, termasuk bagaimana aplikasi ini dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi secara real-time. “Fitur-fitur dalam e-Binwas akan memudahkan kita dalam memantau dan mengevaluasi kinerja secara lebih efektif,” jelas beliau. Para peserta terlihat sangat antusias dan aktif bertanya mengenai cara kerja aplikasi ini serta manfaat yang dapat diperoleh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kapasitas teknis dan administratif aparatur mereka. “Kami berharap setelah pelatihan ini, semua peserta dapat mengimplementasikan e-Binwas dengan baik dalam tugas sehari-hari mereka,” tutup Ahmad Muhammad N. Afifi.

Dengan adanya aplikasi e-Binwas, Pengadilan Agama Situbondo berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan. Aplikasi ini menyediakan sistem yang lebih modern dan efisien dibandingkan dengan metode pengawasan tradisional. Ahmad Muhammad N. Afifi menjelaskan, “e-Binwas memberikan kita alat yang lebih baik untuk memastikan pengawasan yang akurat dan tepat waktu.” Dengan sistem ini, diharapkan setiap proses pengawasan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan mudah dipantau. Kehadiran e-Binwas diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pengawasan,” tambah beliau.