Selasa, 21 November 2023
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa PPL dari Sekolah Tinggi Agama Islam At-Tahdzib di Pengadilan Agama Jombang adalah simulasi persidangan semu. Pada hari Selasa, 21 November 2023 mahasiswa mendapat kesempatan mengikuti kegiatan persidangan. Sidang semua ini langsung didampingi oleh Dosen Pamong, Bapak Drs. H. Muhammad Takdir, S.H., M.H., dan 2 orang hakim didampingi oleh Panitera. Pelaksanaan sidang dilaksanakan di ruang dua dan satu.
Pelaksanaan sidang dilakukan seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Pada pelaksanaan sidang mahasiswa PPL STAI-Atahdzib mengamati bagaimana cara hakim ketua, hakim anggota dan panitera dalam menjalankan tugasnya. Pada pelaksanaan sidang rata-rata adalah kasus perceraian dan terdapat satu, dua kasus tentang waris. Dengan mengamati proses sidang selama beberapa hari ini mahasiswa dapat melakukan praktik simulasi persidangan semu.
Kegiatan selanjutnya mahasiswa PPL STAI-Atahdzib melakukan praktik simulasi persidangan semu. Simulasi ini dilakukan guna memberi pengalaman baru bagi para mahasiswa agar mengetahui cara membuka, mengatur, dan memutuskan perkara dalam persidangan. Kegiatan ini dilakukan oleh semua anggota dengan berganti-ganti peran. Simulasi persidangan semu dilakukan di ruang sidang 1.
Pada kegiatan simulasi persidangan, mahasiswa diminta untuk melaksanakan beberapa peran dengan berbegai kasus. Pada kasus pertama dilakukan simulasi sidang cerai gugat verstek yang dipimpin oleh hakim ketua Sdr. Huda, dengan 2 anggota hakim dan satu panitera serta kehadiran penggugat. Pada simulasi sidang ini dilakuka berbagai macam kasus, antara lain : cerai gugat, cerai talak, anak angkat, dispensasi nikah dan waris. Simulasi sidang ini diarahkan langsung oleh Dosen Pamong. (oaw)