Surabaya, 19 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terkait survei penilaian perpanjangan sewa loket bank yang beroperasi di lingkungan pengadilan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan penggunaan ruang guna memastikan efisiensi pelayanan publik di area Pengadilan Agama. Proses ini merupakan tahapan penting dalam memperpanjang layanan bank kepada masyarakat.
Tim dari KPKNL Surabaya disambut oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya, Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., serta Pengelola BMN, Swedia Disya Citta, S.Ak. Tim KPKNL melakukan penilaian terhadap fasilitas bank yang melayani pembayaran perkara dan kebutuhan keuangan lainnya. Keberadaan loket bank ini sangat penting bagi pencari keadilan yang memerlukan layanan perbankan cepat dan efisien di lingkungan pengadilan.
Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa perpanjangan sewa loket bank menjadi langkah esensial untuk menjaga kelangsungan layanan keuangan. "Kehadiran tim KPKNL Surabaya sangat kami apresiasi. Kami berharap penilaian ini segera membuahkan hasil agar perpanjangan sewa dapat dilakukan tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat," ujar Priyo Setiawan. Keberadaan loket bank sangat mendukung kelancaran administrasi perkara di Pengadilan Agama.
Setelah survei, KPKNL akan melakukan evaluasi berdasarkan standar penggunaan aset negara. Hasil penilaian ini diharapkan memperlancar perpanjangan sewa loket bank, sehingga kualitas layanan perbankan di Pengadilan Agama Surabaya terus terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan fasilitas di lingkungan pengadilan, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.