PA Lumajang Hadiri Sosialisasi Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) Pada Mitra Kerja KPPN Jember
PA Lumajang Hadiri Sosialisasi Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) Pada Mitra Kerja KPPN Jember
Tanggal Rilis Berita : 19 September 2024, Pukul 11:22 WIB, Telah dilihat 46 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PA Lumajang Hadiri Sosialisasi Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) Pada Mitra Kerja KPPN Jember

Lumajang - Pada hari Rabu, 18 September 2024 Pengadilan Agama Lumajang menghadiri Sosialisasi mengenai Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) Pada Mitra Kerja KPPN Jember. Acara dimulai pada pukul 09.00 dan bertempat di Ruang Front Office KPPN Jember. Acara ini diselenggarakan sebagai salah satu tindak lanjut yang dilakukan oleh KPPN Jember untuk mendukung implementasi serentak kepada semua K/L (kecuali TNI dan Polri) atas Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Sesuai dengan surat undangan Nomor: UND-177/KPN.1611/2024, acara ini diikuti oleh 25 peserta pada batch 1 dan dihadiri oleh Achmal Fairuz Shobhi, S.H.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 1.16.56 PM

Acara dimulai dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala KPPN Jember. Dalam sambutannya beliau menuturkan "PPP adalah salah satu bentuk nyata digitalisasi 100%, pengelolaan keuangan negara lebih transparan, pembayaran listrik dan telpon melalui PPP tidak usah melalui pos atau marketplace lain",tuturnya. Mengingat kegiatan ini sangat penting, oleh karena itu dilaksanakannya serentak implementasi penggunaan PPP sebagai satu-satunya kanal resmi pembayaran tagihan listrik dan telepon milik pemerintan Per November 2024 pada semua K/L (kecuali TNI dan Polri).

WhatsApp Image 2024 09 18 at 1.16.55 PM

Setelah Kepala KPPN Jember membuka acara sekaligus memberikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi implementasi PPP pada Mitra Kerja KPPN Jember yang disampaikan oleh Martha Rizky Aditya. Dalam materi sosialisasinya menjelaskan pengertian Platform Pembayaran Pemerintah adalah interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah. PPP ini dapat digunakan sebagai transaksi gaji, common expenses, dinas perjalanan, pengadaan sederhana, bantuan sosial, dan lain-lain.

WhatsApp Image 2024 09 18 at 1.16.57 PM

Sistem mitra dalam pembayaran common expenses melalui PPP adalah PLN untuk jasa listrik dan Telkom untuk jasa telekomunikasi. Adapun manfaat dari PPP antara lain data lebih lengkap dan dapat diolah untuk berbagai macam keperluan, saat dalam proses pembayaran, posisi dokumen pembayaran pemerintah dapat dipantau, dan tentunya menjadi lebih efektif. Kemudian dampak dari sistem mitra ini antara lain diterapkannya schedule payment, interkoneksi end-to-end system, adanya penyempurnaan perencanaan anggaran dan pengelolaan kas negara yang lebih baik.