Kunjungan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung ke Pengadilan Agama Surabaya dalam Rangka Penelitian Hukum Keluarga
Kunjungan LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung ke Pengadilan Agama Surabaya dalam Rangka Penelitian Hukum Keluarga
Tanggal Rilis Berita : 19 September 2024, Pukul 13:18 WIB, Telah dilihat 82 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 19 September 2024 - Pengadilan Agama Surabaya melalui Humas-nya menerima kunjungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait penelitian berjudul "Praktek Penerapan Hukum Keluarga di Indonesia (Analisis Pengajuan Penetapan Wali oleh Orangtua Kandung)". Tim peneliti berfokus pada proses pengajuan penetapan wali dalam hukum keluarga di Indonesia.

Tim peneliti diterima langsung oleh Humas Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., yang memberikan informasi dan dokumen yang relevan untuk penelitian tersebut. Penelitian ini menyoroti pengajuan penetapan wali oleh orangtua kandung, yang sering kali dihadapi oleh Pengadilan Agama Surabaya. Dalam sesi wawancara, Humas menjelaskan proses hukum yang harus dilalui orangtua dalam pengajuan penetapan wali bagi anak-anak mereka.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-09-43-54

Pengadilan Agama Surabaya, sebagai lembaga peradilan agama, mendukung penuh penelitian ini untuk memperdalam pemahaman tentang hukum keluarga di Indonesia. "Kami siap mendukung setiap upaya akademik yang dapat memperkaya wacana hukum keluarga di Tanah Air," ujar Bapak Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H. Tim peneliti juga mengapresiasi keterbukaan dan dukungan dari Pengadilan Agama Surabaya dalam menyediakan data yang diperlukan.

Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum keluarga di Indonesia, khususnya dalam hal penetapan wali. Penelitian ini diharapkan juga dapat menjadi referensi bagi pengadilan dalam menangani kasus serupa di masa mendatang. Data yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung perlindungan hukum bagi anak-anak dalam situasi tertentu.