Ceramah Umum Ketua Mahkamah Agung RI pada Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan
Ceramah Umum Ketua Mahkamah Agung RI pada Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan
Tanggal Rilis Berita : 19 September 2024, Pukul 15:42 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 19 September 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri acara pembukaan sekaligus ceramah umum pada Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, S.H., M.H.I. dan Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-13-56-24

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 736/BSDK/DL1.5/ IX/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Permohonan menghadiri acara pembukaan sekaligus ceramah umum pada Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan adanya Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan bagi Pimpinan Mahkamah Agung. Acara tersebut juga diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI – Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus menjadi narasumber ceramah umum pada acara tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan manajerial dan leadership bagi pimpinan pengadilan sekaligus launching inovasi yang dimiliki oleh Mahkamah Agung. Pelatihan manajemen dan kepemimpinan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran yang adaptip dan partisipatif dengan menggunakan proses pembelajaran yang melibatkan kolaborasi dengan Widya Iswara, peserta dan tim content creator.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-13-56-22

“Bukan hanya mampu melaksanakan fungsi teknis tapi pimpinan pengadilan harus mampu menjalankan serta menggerakkan organisasi”, ungkap Ketua Mahkamah Agung. Beliau juga menuturkan bahwa Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Sekretaris mempunyai tugas menggerakan Pengadilan sesuai dengan fungsi masing-masing. Di era modern, Pengadilan dihadapkan pada tuntutan tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya itu, keterbukaan akses juga menuntut kita untuk siap dipantau oleh pengguna layanan dalam hal ini adalah masyarakat pencari keadilan. “Kepemimpinan yang baik, tidak hanya menjalankan tugas sehari-hari yang baik, mengembangkan potensi dan mampu menggerakkan organisasi untuk mencapai misi dan misi Mahkamah Agung”, imbuh Ketua Mahkamah Agung diakhir paparannya.